• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home

Mengurus NPWP Sudah Bisa Melalui Online, Begini Caranya

Redaksi

Ahad, 18 Oktober 2020 10:40:02 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan serangkaian nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) sebagai tanda pengenal atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban administratif perpajakan di Indonesia. 

Kini seiring berkembangnya teknologi, kini anda sudah bisa membuat dan cek nomor online, sehingga para calon Wajib Pajak tak perlu repot antre di kantor pajak (KPP) terdekat.

Melansir dari situs resmi Indonesia.go.id, terdapat lima kriteria siapa saja yang perlu memiliki NPWP, yakni:

1 Orang Pribadi: Wanita yang sudah menikah pun akan dikenai pajak secara terpisah dikarenakan memiliki kehidupan yang terpisah berdasarkan keputusan dari hakim. Adanya penghendakan secara tertulis berdasarkan dari perjanjian pada pemisahan penghasilan dan harta.

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

2 Wajib Pajak Badan: Memiliki kewajiban dalam perpajakan sebagai yang membayarkan pajak, memotong dan memungut pajak yang disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang perpajakan.

3 Wajib Pajak Badan: Hanya memiliki kewajiban dalam perpajakan sebagai pemotong atau pemungut pajak yang disesuaikan dengan Undang-Undang Perpajakan

4 Bendahara: Pemotong atau pemungut pajak yang disesuaikan dengan ketentuang Undang-Undang Perpajakan

5 Wajib Pajak Pribadi: Selain semua yang disebutkan di atas dan dapat memilih mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPW

Perlu diketahui NPWP yang telah dimiliki suatu atau seorang Wajib Pajak tidak akan berubah meski sang Wajib Pajak pindah tempat tinggal atau kedudukan.

Untuk mendaftar dan mengetahui persyaratan apa saja yang anda butuhkan dalam membuat nomor NPWP anda bisa mengunjungi website resmi Kementerian Keuangan https://www.kemenkeu.go.id/page/tata-cara-pendaftaran-npwp/

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan kartu NPWP yang berisi nama, alamat, hingga nomor unik. Sebab sifat NPWP adalah rahasia maka Direktorat Jenderal Pajak tidak akan memberi akses bagi siapa pun untuk cek nomor NPWP secara online.

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan karena dikhawatirkan ada orang yang tidak berkepentingan mengakses data diri anda melalui NPWP yang sudah terdaftar. Namun jika oleh sang pemilik nomor itu masih bisa dicek.

Cek Nomor NPWP Online melalui Aplikasi DJP

Jika anda sudah pernah mendaftar NPWP secara online, maka anda juga bisa cek nomor NPWP pribadi melalui aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jika belum pernah mendaftar berikut cara yang bisa dilakukan:

Kunjungi laman pajak.go.id/registrasi lewat aplikasi browser Anda.

Isi data dengan nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki. Tulis angka NPWP tanpa tanda titik dan setrip. Pastikan juga kode e-FIN Anda telah diaktivasi di loket yang ada di KPP. Setelah itu isi kode keamanan sesuai yang telah disediakan. Jika sudah klik Verifikasi.

Setelah semuanya beres, masuk ke akun Anda dan tuliskan email, nomor HP yang aktif, dan kode keamanan. Anda akan diminta membuat password yang digunakan untuk login DJP Online. Klik Simpan setelah selesai membuat password.

Cek email yang Anda daftarkan. Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun. Anda akan mendapatkan pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil. Klik Ok untuk masuk ke menu log in.

Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil log in berarti akun Anda telah berhasil diaktifkan.

Akun DJP Online tersebut bisa Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing). Selanjutnya anda bisa cek nomor NPWP tersebut dengan cara:

- Masuk ke Aplikasi DJP

- Masuk dengan akun yang sama saat mendaftar

- Buka menu "dashboard"

Selanjutnya setelah membuka menu tersebut anda akan bisa melihat identitas dan NPWP

Jika tidak muncul artinya nomor NPWP anda belum aktif, anda harus datang langsung ke pelayanan pajak terdekat meminta konfirmasi.

Cek Nomor NPWP Online melalui Website Resmi

Selain melalui aplikasi tadi, anda juga bisa cek nomor NPWP melalui situs resmi di ereg.pajak.go.id, caranya:

- Buka situs tersebut

- Isi kolom NPWP secara lengkap dan benar, lalu tidak lama berselang akan menuju ke kolom e-mail anda dan silahkan tunggu beberapa saat

- Jika nomor NPWP anda masih aktif, kolom nama akan mendeteksi dan mengeluarkan data pemiliknya.

- Jika nomor NPWP dinyatakan tidak aktif, anda juga harus melakukan hal yang sama seperti sebelumnya, yakni langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk meminta konfirmasi.

Cek Nomor NPWP Online melalui E-mail atau Faksmile

Cari informasi alamat faksmile atau alamat email kantor pajak tempat NPWP anda terdaftar. Bisa ditelusuri di Google

Siapkan fotokopi KTP agar bisa dimasukkan ke mesin faksmile, atau jika menggunakan email silahkan pindai KTP dan cantumkan

Lampirkan data-data pajak yang masih anda simpan, seperti surat-surat dari kantor pajak

Tulis surat keperluan alasan anda memerlukan nomor NPWP

Kirim semua dokumen tersebut melalui faksmile atau alamat e-mail, lepas itu tunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari kantor pajak.

Itu adalah beberapa cara cek nomor NPWP online, jika ada masalah anda bisa langsung mendatangi kantor pajak terdekat meminta penjelasan. - gha


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved