• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home

Mengurus NPWP Sudah Bisa Melalui Online, Begini Caranya

Redaksi

Ahad, 18 Oktober 2020 10:40:02 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) merupakan serangkaian nomor yang diberikan kepada Wajib Pajak (WP) sebagai tanda pengenal atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan kewajiban administratif perpajakan di Indonesia. 

Kini seiring berkembangnya teknologi, kini anda sudah bisa membuat dan cek nomor online, sehingga para calon Wajib Pajak tak perlu repot antre di kantor pajak (KPP) terdekat.

Melansir dari situs resmi Indonesia.go.id, terdapat lima kriteria siapa saja yang perlu memiliki NPWP, yakni:

1 Orang Pribadi: Wanita yang sudah menikah pun akan dikenai pajak secara terpisah dikarenakan memiliki kehidupan yang terpisah berdasarkan keputusan dari hakim. Adanya penghendakan secara tertulis berdasarkan dari perjanjian pada pemisahan penghasilan dan harta.

BACA JUGA
  • Resmi Bergelar KRA, Ketua Umum AMKI Tundra Meliala Jadi Keluarga Keraton Surakarta
  • Misteri Palu Patah Harmoko Jelang Soeharto Tumbang
  • Ketika "Bapak Debt Collector Indonesia" Dibunuh Secara Misterius

2 Wajib Pajak Badan: Memiliki kewajiban dalam perpajakan sebagai yang membayarkan pajak, memotong dan memungut pajak yang disesuaikan dengan peraturan Undang-Undang perpajakan.

3 Wajib Pajak Badan: Hanya memiliki kewajiban dalam perpajakan sebagai pemotong atau pemungut pajak yang disesuaikan dengan Undang-Undang Perpajakan

4 Bendahara: Pemotong atau pemungut pajak yang disesuaikan dengan ketentuang Undang-Undang Perpajakan

5 Wajib Pajak Pribadi: Selain semua yang disebutkan di atas dan dapat memilih mendaftarkan dirinya untuk memperoleh NPW

Perlu diketahui NPWP yang telah dimiliki suatu atau seorang Wajib Pajak tidak akan berubah meski sang Wajib Pajak pindah tempat tinggal atau kedudukan.

Untuk mendaftar dan mengetahui persyaratan apa saja yang anda butuhkan dalam membuat nomor NPWP anda bisa mengunjungi website resmi Kementerian Keuangan https://www.kemenkeu.go.id/page/tata-cara-pendaftaran-npwp/

Setelah mendaftar, Anda akan mendapatkan kartu NPWP yang berisi nama, alamat, hingga nomor unik. Sebab sifat NPWP adalah rahasia maka Direktorat Jenderal Pajak tidak akan memberi akses bagi siapa pun untuk cek nomor NPWP secara online.

Hal ini dilakukan sebagai langkah pencegahan karena dikhawatirkan ada orang yang tidak berkepentingan mengakses data diri anda melalui NPWP yang sudah terdaftar. Namun jika oleh sang pemilik nomor itu masih bisa dicek.

Cek Nomor NPWP Online melalui Aplikasi DJP

Jika anda sudah pernah mendaftar NPWP secara online, maka anda juga bisa cek nomor NPWP pribadi melalui aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Jika belum pernah mendaftar berikut cara yang bisa dilakukan:

Kunjungi laman pajak.go.id/registrasi lewat aplikasi browser Anda.

Isi data dengan nomor NPWP dan kode e-FIN yang telah Anda miliki. Tulis angka NPWP tanpa tanda titik dan setrip. Pastikan juga kode e-FIN Anda telah diaktivasi di loket yang ada di KPP. Setelah itu isi kode keamanan sesuai yang telah disediakan. Jika sudah klik Verifikasi.

Setelah semuanya beres, masuk ke akun Anda dan tuliskan email, nomor HP yang aktif, dan kode keamanan. Anda akan diminta membuat password yang digunakan untuk login DJP Online. Klik Simpan setelah selesai membuat password.

Cek email yang Anda daftarkan. Klik tautan yang dikirimkan oleh DJP Online untuk mengaktifkan akun. Anda akan mendapatkan pemberitahuan Aktivasi Akun Berhasil. Klik Ok untuk masuk ke menu log in.

Langkah selanjutnya adalah masuk ke akun DJP Online dengan mengisi NPWP dan password. Jika berhasil log in berarti akun Anda telah berhasil diaktifkan.

Akun DJP Online tersebut bisa Anda gunakan untuk lapor SPT tahunan (e-Filing) dan membayar pajak (e-Billing). Selanjutnya anda bisa cek nomor NPWP tersebut dengan cara:

- Masuk ke Aplikasi DJP

- Masuk dengan akun yang sama saat mendaftar

- Buka menu "dashboard"

Selanjutnya setelah membuka menu tersebut anda akan bisa melihat identitas dan NPWP

Jika tidak muncul artinya nomor NPWP anda belum aktif, anda harus datang langsung ke pelayanan pajak terdekat meminta konfirmasi.

Cek Nomor NPWP Online melalui Website Resmi

Selain melalui aplikasi tadi, anda juga bisa cek nomor NPWP melalui situs resmi di ereg.pajak.go.id, caranya:

- Buka situs tersebut

- Isi kolom NPWP secara lengkap dan benar, lalu tidak lama berselang akan menuju ke kolom e-mail anda dan silahkan tunggu beberapa saat

- Jika nomor NPWP anda masih aktif, kolom nama akan mendeteksi dan mengeluarkan data pemiliknya.

- Jika nomor NPWP dinyatakan tidak aktif, anda juga harus melakukan hal yang sama seperti sebelumnya, yakni langsung datang ke kantor pajak terdekat untuk meminta konfirmasi.

Cek Nomor NPWP Online melalui E-mail atau Faksmile

Cari informasi alamat faksmile atau alamat email kantor pajak tempat NPWP anda terdaftar. Bisa ditelusuri di Google

Siapkan fotokopi KTP agar bisa dimasukkan ke mesin faksmile, atau jika menggunakan email silahkan pindai KTP dan cantumkan

Lampirkan data-data pajak yang masih anda simpan, seperti surat-surat dari kantor pajak

Tulis surat keperluan alasan anda memerlukan nomor NPWP

Kirim semua dokumen tersebut melalui faksmile atau alamat e-mail, lepas itu tunggu beberapa waktu sampai mendapat balasan dari kantor pajak.

Itu adalah beberapa cara cek nomor NPWP online, jika ada masalah anda bisa langsung mendatangi kantor pajak terdekat meminta penjelasan. - gha


Sumber : CNNIndonesia.com /
Kata Kunci nasional


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 2 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 3 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 4 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 5 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
  • 6 Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
  • 7 Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
  • 8 Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
  • 9 KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
Terkini +INDEKS

Trio Brasil Lengkapi Lini Belakang PSPS Pekanbaru Jelang Liga 2

03 September 2026
Pemprov Riau Tebar 1.000 Bibit Cabai untuk Tekan Inflasi Daerah
03 September 2026
Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
02 September 2026
Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
02 September 2026
DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
02 September 2026
BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
02 September 2026
Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
02 September 2026
Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
02 September 2026
Pemprov Riau Pangkas Rantai Distribusi Sembako Lewat Pasar Murah di Payung Sekaki
02 September 2026
Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah
02 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved