10 Karya Budaya Riau Ditetapkan Jadi WBTb Nasional, Ini Rinciannya
RIAUIN.COM - Sebanyak 15 tim ahli yang ditunjuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, telah mengumumkan hasil sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia, Jumat (9/10/2020).
10 karya budaya dari Provinsi Riau, berhasil ditetapkan dan direkomendasikan mendapat sertifikat WBTb Indonesia oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.
Sidang yang berlangsung secara daring selama 4 hari, telah membahas 154 usulan dari 29 Provinsi. Provinsi Riau yang mendapat kesempatan pertama untuk memaparkan argumentasi guna mempertahankan 11 karya budaya.
Usulan langsung dipimpin Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Raja Yoserizal Zen. Bersama Kadisbud hadir pula dinas yang membidangi kebudayaan di kabupaten/kota beserta para maestro dan guru budaya.
“Alhamdulillah, Riau mempertahankan 11 usulan, meskipun hanya 10 karya budaya yang direkomendasikan oleh tim ahli untuk disertifikasi nasional,” kata Raja Yose, Jumat.
1 karya budaya yang berstatus ditangguhkan adalah Tanjak Siak. Menurut Raja Yose, pada saat sidang karya budaya tersebut banyak mendapat tanggapan dari tim ahli dan BPNB. Sebab penjelasan terkait karya budaya juga memiliki irisan dan kesamaan nama dengan daerah lain maupun negara lain.
“Ini menjadi koreksi bagi kita terutama pihak kabupaten/kota agar di tahun depan dapat mencermati usulan-usulan karya budaya yang ada di daerahnya,” kata Raja Yose menjawab status Tanjak Siak.
Karya budaya yang dibahas pada Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda telah melalui beberapa proses yaitu Seleksi Administrasi oleh Sekretariat Warisan Budaya Takbenda, Rapat Penilaian oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda, dan pemaparan usulan oleh masing-masing perwakilan Dinas Kebudayaan Provinsi.
Berikut WBTb Provinsi Riau yang ditetapkan menjadi WBTb Indonesia:
1. Gambus Selodang (Siak).
2. Tari Inai Pinggan Dua Belas. (Rohil).
3. Togak Tonggol (Pelalawan).
4. Nolam (Kampar).
5. Tari Poang (Siak).
6. Gawai Gedang Talang Mamak (Inhu).
7. Syair Ibarat Khabar Kiamat (Inhil).
8. Upah-upah Rokan Hulu.
9. Tari Zapin Pecah Dua Belas (Pelalawan).
10. Tradisi Maawuo Danau Bokuok (Kampar).
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama memperjuangkan WBTb Provinsi Riau untuk diakui sebagai WBTb nasional. Semoga lebih banyak lagi karya budaya WBTb Riau yang diakui dan ditetapkan secara nasional di tahun mendatang,” tutup Raja Yose.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
Pemprov Riau Segera Temui Menhub Bahas Jembatan Selat Malaka