Ikuti Tampan, 3 Kecamatan di Pekanbaru Segera Berlakukan PSBM
RIAUIN.COM - Selain Kecamatan Tampan, tiga kecamatan lain juga bakal diberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Sebab, penambahan kasus pasien positif virus Corona (Covid-19) masih tinggi.
"Kalau memang dibutuhkan, kita bakal berlakukan PSBM di kecamatan lainnya," kata Wali kota Pekanbaru, Firdaus MT, Rabu (23/9/2020).
Ketiga kecamatan itu yakni Marpoyan Damai, Bukit Raya dan Payung Sekaki. Namun, Pemerintah Kota (Pemko) juga bakal mengevaluasi PSBM yang berlangsung di Kecamatan Tampan saat ini.
Evaluasi melihat jumlah masyarakat yang terpapar, tingkat kesembuhan dan tingkat kematian. "Jadi kita lihat hasilnya seperti apa. Kalau memang kita perpanjang (Tampan), ya diperpanjang," jelasnya.
Pemko juga berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Riau. Diharapkan, kabupaten lainnya di sekitar Kota Pekanbaru juga menerapkan PSBM.
Seperti Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kabupaten Pelalawan agar bisa menggelar PSBM di kecamatan yang berbatasan dengan Kota Pekanbaru.
Sebelumnya, Kecamatan Tampan telah diberlakukan PSBM mulai tanggal 15 September 2020. PSBM ini akan berlaku selama 14 hari.-adv.
Berita Lainnya
PPDB Tahun Ini, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Pungli
Soal THR, Kepala Disnaker Pekanbaru Sebut Tak Ada Pengaduan Resmi
Bandara SSK II Pekanbaru Layani 157.480 Penumpang Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Alat Berat Sudah Diturunkan, Jalan Taman Karya Mulai Diperbaiki
Anggaran Sudah Dialokasikan, Biaya Domestik Haji Ditanggung Pemko Pekanbaru
OPD Pemko Pekanbaru Diminta Tingkatkan Realisasi Anggaran
PPDB Tahun Ini, Pj Walikota Pekanbaru Ingatkan Jangan Ada Pungli
Soal THR, Kepala Disnaker Pekanbaru Sebut Tak Ada Pengaduan Resmi
Bandara SSK II Pekanbaru Layani 157.480 Penumpang Saat Arus Mudik dan Balik Lebaran
Alat Berat Sudah Diturunkan, Jalan Taman Karya Mulai Diperbaiki
Anggaran Sudah Dialokasikan, Biaya Domestik Haji Ditanggung Pemko Pekanbaru
OPD Pemko Pekanbaru Diminta Tingkatkan Realisasi Anggaran