PSBM di Tampan Pekanbaru, 400 Warga dan Tempat Usaha Kena Sanksi
RIAUIN.COM - Selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, lebih 400 warga terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Selain itu, tim penegak hukum juga menindak sejumlah tempat usaha. Mereka ditindak lantaran tidak mematuhi Perwako Nomor 160 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBM.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut ada beberapa tempat usaha yang mendapat teguran. Seperti melewati jam operasional dan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat mereka.
"Masih ada beberapa tempat usaha yang belum tertib. Selain penindakan dengan sanksi administrasi, kami juga terus beri edukasi agar mereka mengikuti Perwako 160," kata Gurning, Selasa (22/9/2020).
Selain penindakan, tim juga memberi edukasi kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk bisa mematuhi Perwako dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab tujuan dari PSBM ini sendiri adalah untuk bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami tetap berikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib menjalankan protokol kesehatan. Kita minta masyarakat supaya proaktif. Jangan segan menegur tetangga apalagi keluarganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Juru Parkir di Jalan Riau Pekanbaru Dipecat Setelah Ancam Pengemudi Ojol