PSBM di Tampan Pekanbaru, 400 Warga dan Tempat Usaha Kena Sanksi
RIAUIN.COM - Selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, lebih 400 warga terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Selain itu, tim penegak hukum juga menindak sejumlah tempat usaha. Mereka ditindak lantaran tidak mematuhi Perwako Nomor 160 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBM.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut ada beberapa tempat usaha yang mendapat teguran. Seperti melewati jam operasional dan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat mereka.
"Masih ada beberapa tempat usaha yang belum tertib. Selain penindakan dengan sanksi administrasi, kami juga terus beri edukasi agar mereka mengikuti Perwako 160," kata Gurning, Selasa (22/9/2020).
Selain penindakan, tim juga memberi edukasi kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk bisa mematuhi Perwako dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab tujuan dari PSBM ini sendiri adalah untuk bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami tetap berikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib menjalankan protokol kesehatan. Kita minta masyarakat supaya proaktif. Jangan segan menegur tetangga apalagi keluarganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah