PSBM di Tampan Pekanbaru, 400 Warga dan Tempat Usaha Kena Sanksi
RIAUIN.COM - Selama Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru, lebih 400 warga terjaring karena melanggar protokol kesehatan. Selain itu, tim penegak hukum juga menindak sejumlah tempat usaha. Mereka ditindak lantaran tidak mematuhi Perwako Nomor 160 tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBM.
Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning menyebut ada beberapa tempat usaha yang mendapat teguran. Seperti melewati jam operasional dan tempat usaha yang tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat mereka.
"Masih ada beberapa tempat usaha yang belum tertib. Selain penindakan dengan sanksi administrasi, kami juga terus beri edukasi agar mereka mengikuti Perwako 160," kata Gurning, Selasa (22/9/2020).
Selain penindakan, tim juga memberi edukasi kepada masyarakat dan pemilik tempat usaha untuk bisa mematuhi Perwako dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab tujuan dari PSBM ini sendiri adalah untuk bersama dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19.
"Kami tetap berikan edukasi kepada masyarakat supaya tertib menjalankan protokol kesehatan. Kita minta masyarakat supaya proaktif. Jangan segan menegur tetangga apalagi keluarganya yang tidak menerapkan protokol kesehatan," jelasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Matangkan Persiapan Pengukuhan Pengurus RT dan RW
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis