• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Berfoto di Hotel, Kasi Pidum Kejaksaan Kuansing Akan Dilaporkan ke Jamwas Kejagung

Redaksi

Jumat, 18 September 2020 06:33:35 WIB
Cetak
Screenshoot postingan Muhammad Febriansyah di Facebook yang menuai kontroversi di tengah masyarakat Kuansing, khususnya Kecamatan Benai.

RIAUIN.COM - Tim Kuasa Hukum Mujahid Law Office bakal melaporkan Kasi Pidum Kejari Kuansing, Samsul Sitinjak SH ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia atas pelanggaran Kode Etik Kejaksaan.

Samsul Sitinjak diduga telah melakukan pelanggaran Kode Etik Kejaksaan karena telah bertemu dengan legal PT Duta Palma Group, Muhammad Febriansyah di Hotel Pangeran, Pekanbaru.

Pertemuan ini pun disayangkan karena PT Duta Palma sendiri merupakan pihak yang berperkara dimana kasus pembakaran alat berat sedang bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan.

Foto pertemuan itu diunggah oleh akun facebook, Muhammad Febriansyah pada tanggal 29 Mei 2020 lalu. Di foto yang beredar itu, Samsul Sitinjak terlihat mengenakan celana pendek memakai baju kaos berwarna hitam.

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

"Bahwa kami dari tim kuasa hukum Mujahid Law Office akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya foto antara Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan dengan legal PT Duta Plama Grup, yaitu saudara Muhammad Febriansyah," kata Moh Irfan salah seorang Kuasa Hukum Mujahid Law Office.

Irfan menilai pertemuan itu sudah jelas telah melanggar Kode Etik Kejaksaan, dimana ketika foto itu di-upload di media sosial Facebook, itu dilakukan pada tanggal 29 Mei 2020, di hotel Pangeran, Pekanbaru. 

"Sangat tidak etis pihak yang sedang berperkara bertemu dengan seorang penegak hukum, yaitu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Taluk Kuantan yang sedang melakukan penelitian terhadap berkas perkara yang dilaporkan oleh PT Duta Palma terhadap klien kami di Polres Kuansing," kata Irfan.

Menurutnya, kalaulah untuk koordinasi bisa dilakukan di kantor kejaksaan dengan mengisi buku tamu dan dijelaskan alasan untuk apa bertemu dengan kasi Pidum.

"Kami akan laporkan tentang pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Kuansing ke Jamwas Kejagung, dengan tembusan surat presiden RI, Komisi Kejaksaan RI, Kajagung RI, Kajati Riau dan Aswas Kajati Riau," tegas Irfan.

Saat ini postingan di facebook itu sudah dihapus. Kendatipun demikian pihak Mujahid Law Ofice telah me-screenshoot postingan tersebut, dan itu nantinya akan diajukan pihaknya sebagai bukti dalam pelaporan.

"Kami tidak ingin penegakan hukum di Kuansing ditunggangi kepentingan-kepentingan lain selain kepentingan penegakan hukum itu sendiri," ujarnya.

Sementara itu, Kasi Pidum, Samsul Sitinjak saat dikonfirmasi Riauin.com via WhatsApp belum memberikan tanggapan soal beredarnya foto pertemuan tersebut. Pertanyaan yang dikirim ke WA Samsul sudah centang biru, tanda sudah dibaca, namun tidak ada balasan.

Masyarakat Akan Demo Kejaksaan

Pertemuan antara Kasi Pidum dengan pihak legal PT Duta Palma itu dinilai telah melukai hati masyarakat Kuansing. Karena, diduga ada main mata antara penegak hukum dengan pihak yang berperkara.

Oleh karena itu, masyarakat 6 kenegerian dan mahasiswa berencana akan melakukan aksi demo di Kejaksaan Negeri Kuansing dan Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau.

"Kami juga mengimbau tokoh-tokoh Kuansing baik di Kuansing dan di perantauan untuk turun dan peduli terhadap persoalan ini," tutur Irfan.

Dalam kasus pembakaran alat berat tersebut, ada lima tersangka. Salah satunya, Karnadi, Kades Siberakun, Kuansing.

Karnadi inilah yang menggunakan jasa Mujahid Law Office sebagai penasihat hukum (PH). Kasus ini sendiri sudah memasuki persidangan tuntutan JPU. Pada sisang 15 September lalu, JPU menuntut lima tersangka 4 tahun.

“Ditambah lagi tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut klien kami 4 tahun. Ini sangat tidak sejalan dengan fakta persidangan,” katanya.

Kasus pembakaran alat berat milik PT Duta Palma Nusantara tersebut terjadi pada 5 Mei 2020.

Pembakaran tersebut berada di kebun perusahaan yang masuk wilayah Kecamatan Benai.

Informasi yang didapatnya, pembakaran itu terjadi dimana saat itu warga emosi mengetahui perusahaan memutuskan akses sebuah jalan.

Jalan tersebut diklaim menuju tanah ulayat Kenegerian Siberakun.
Warga pun mendatangi kantor PT DPN yang ada di daerah tersebut.

Sayang, warga tidak bertemu dengan manajemen dan HRD perusahaan. Emosi warga pun diluapkan membakar alat berat.

Alat berat yang dibakar tersebut, menurut informasi yang didapat, berada di sekitar mess karyawan divisi 6.

Pada 9 Mei 2020, Polres Kuansing menangkap lima tersangka. Selain Karnadi, empat tersangka lainnya yakni An, Ah, Iy dan Ij. - hen


 Editor : Hendrianto
Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat

Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur

Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027

LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK

Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam

Pemkab Kuansing Janjikan Hadiah Umrah untuk Kafilah Berprestasi di MTQ Nasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved