PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Apindo Harap Hari Buruh Lebih Tertib
JAKARTA, Riauin.com -- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap hari buruh 2017 yang jatuh pada Senin (1/5) mendatang akan lebih tertib. Ketua Umum Apindo Hariadi B Sukamdani mengatakan, pelaksanaan hari buruh tahun ini diharapkan lebih tertib dan damai.
"Kalau dulu kan tidak libur dan dijadikan hari unjuk rasa, nah sekarang setelah diliburkan ya semua pihak memanfaatkan momentum itu unuk merajut kebersamaan, bukan malah menentang segala sendi," ujarnya di sela-sela kebijakan upah minimum, di Jakarta, Sabtu (29/4).
Mengenai rencana buruh untuk meminta tuntutan penghapusan alih daya (outsourcing) kembali unjuk rasa pada 1 Mei esok, ia menyebut ada salah kaprah. Kebijakan pemerintah untuk pembatasan outsorcing itu diklaim tidak tepat dan justru merugikan masyarakat pencari kerja. Kalau mau dikaji lebih dalam, kata dia, alih daya tidak hanya merugikan perusahaan tetapi masyarakat untuk punya alternatif pekerjaan.
"Jadi kalau mereka (pencari kerja) yang awalnya punya pilihan kerja di bidang alih daya sekarang jadi tertutup," ujarnya.
Ia menyebut jika alih daya disebut termasuk norma-norma pekerja yang dilanggar maka itu harus dipisahkan. Yaitu mana perusahaan yang melanggar norma perlindungan tenaga kerja dengan alih daya merupakan model bisnis dari pengalihan sebagian pekerjaan kepada perusahaan spesialis.(rol)
"Kalau dulu kan tidak libur dan dijadikan hari unjuk rasa, nah sekarang setelah diliburkan ya semua pihak memanfaatkan momentum itu unuk merajut kebersamaan, bukan malah menentang segala sendi," ujarnya di sela-sela kebijakan upah minimum, di Jakarta, Sabtu (29/4).
Mengenai rencana buruh untuk meminta tuntutan penghapusan alih daya (outsourcing) kembali unjuk rasa pada 1 Mei esok, ia menyebut ada salah kaprah. Kebijakan pemerintah untuk pembatasan outsorcing itu diklaim tidak tepat dan justru merugikan masyarakat pencari kerja. Kalau mau dikaji lebih dalam, kata dia, alih daya tidak hanya merugikan perusahaan tetapi masyarakat untuk punya alternatif pekerjaan.
"Jadi kalau mereka (pencari kerja) yang awalnya punya pilihan kerja di bidang alih daya sekarang jadi tertutup," ujarnya.
Ia menyebut jika alih daya disebut termasuk norma-norma pekerja yang dilanggar maka itu harus dipisahkan. Yaitu mana perusahaan yang melanggar norma perlindungan tenaga kerja dengan alih daya merupakan model bisnis dari pengalihan sebagian pekerjaan kepada perusahaan spesialis.(rol)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing