Bapenda Pekanbaru Perpanjang Stimulus PBB Hingga 30 September
RIAUIN.COM- Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru masih memperpanjang stimulus pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sektor perkotaan hingga 30 September mendatang.
Adanya stimulus ini untuk memberi keringanan kepada wajib pajak daerah. Pemberian keringanan ini pasca pandemi Covid-19 melanda.
"Kami mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan stimulus ini," papar Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Kamis (20/8/2020).
Stimulus ini tidak berlaku setelah masa keringanan berakhir. Pembayaran pajak daerah kembali normal setelah September 2020 mendatang.
"Kalau seharusnya bayar Rp100 juta, ya tetap bayar Rp100 juta. Kalau sekarang bayarnya masih ada stimulus," terangnya.
Zulhelmi mengajak masyarakat untuk memanfaatkan keringanan membayar PBB sektor perkotaan di Kota Pekanbaru selagi masih dibuka kesempatan untuk mendapat keringanan. -mcp/vie
Berita Lainnya
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
Konsentrasi PM2.5 Capai 135 µg/m³, Kabut Asap Selimuti Pekanbaru Sejak Dini Hari
Kasus ISPA di Pekanbaru Melonjak hingga 300 Pasien per Hari Akibat Kabut Asap
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
Disdik Pekanbaru Alokasikan Rp2 Miliar Antisipasi Kebutuhan Mendadak SD dan SMP
Konsentrasi PM2.5 Capai 135 µg/m³, Kabut Asap Selimuti Pekanbaru Sejak Dini Hari
Kasus ISPA di Pekanbaru Melonjak hingga 300 Pasien per Hari Akibat Kabut Asap
Kasus Harian ISPA di Pekanbaru Melonjak Tiga Kali Lipat Akibat Asap Karhutla
Pemko Pekanbaru Akui Terkendala Anggaran untuk Tangani Banjir
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga