• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Tak Hanya PLTU, Ganti Rugi Lahan 68 Ha di Koto Ringin Mempura Sampai Kini Masih Bermasalah

Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020 19:29:03 WIB
Cetak
PLTU Koto Ringin di Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, sampai saat ini tak pernah difungsikan. Kini, masyarakat juga mempertanyakan ganti rugi lahan yang belum diselesaikan Pemkab Siak/nal.

RIAUIN.COM - Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang dibangun tahun 2007 di atas lahan 68 hektar di Kampung Koto Ringin, Kecamatan Mempura, Kabupaten Siak, Riau, kondisinya kini memprihatinkan.

Tak jelas ujung pangkal proyek yang sudah menyedot APBD Siak Rp91 miliar tersebut. Kendati masyarakat belum bisa menikmati aliran listrik dari PLTU yang katanya berkapasitas 2x3 Mega Watt itu, namun kasus proyek terbengkalai ini tak pernah tersentuh hukum.

Kini, masyarakat Koto Ringin kembali mempertanyakan ganti rugi lahan seluas 68 hektare yang dijanjikan Pemkab Siak tahun 2005 lalu. Lahan itu difungsikan untuk membangun proyek PLTU Koto Ringin.

Meski sudah 15 tahun berlalu, masyarakat terus berupaya mencari solusi agar ganti rugi lahan mereka direalisasikan Pemkab Siak.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

"Sesuai perjanjian kontrak di tahun 2005, Pemkab Siak siap menganti rugi lahan warga Rp7 ribu per meter. Tapi yang dibayar cuma Rp3 ribu per meter. Sisanya, Rp4 ribu per meter sampai detik ini belum dibayarkan. Masyarakat terus mempertanyakan masalah ini, kendati belum ada niat baik Pemkab menyelesaikan," ujar Sairil, salah seorang warga Koto Ringin kepada Riauin.com, Selasa (28/7/2020).

Syahril bersama warga lainnya tak pernah menyerah untuk memperjuangkan hak mereka. Kendati sudah berkali-kali dibantu kuasa hukum, namun persoalan ganti rugi ini tak kunjung selesai.

"Sudah banyak kuasa hukum yang bantu, tapi semuanya mentah. Entah apa masalahnya, awalnya dia semangat, tapi ditengah jalan tak ada kabar beritanya," keluh Syairil

Terkait berapa jumlah ganti rugi yang menjadi tanggung jawab Pemkab Siak, Syahril tak bisa menjelaskan secara rinci.

"Hitung sajalah bang, kalau Rp4 ribu per meter dikalikan 68 hektar," ujarnya.

Kades Koto Ringin Harun Z dihubungi Riauin.com mengaku tak mengetahui persoalan ganti rugi lahan warga tersebut.

"Saya baru 6 bulan jadi kades bang, sedangkan ganti rugi lahan itu tahun 2005-2006. Saya masih warga biasa waktu itu," ujar Kades singkat.

Pantauan dilapangan, 68 hektar lahan warga yang sudah dikuasai pemerintah daerah itu kondisinya kini tak terawat. Sepanjang mata memandang, hanya semak belukar dan ilalang yang terlihat paapa. Sebagian lagi, ditanami pohon coklat (cacau). Lahan yang masih bermasalah itu kini menjadi hutan tidur yang tak memiliki nilai ekonomis. Pemkab Siak pun terkesan mengabaikan lahan tersebut. Entah sampai kapan?

Menanggapi keluhan warga itu, Anggota Komisi II DPRD Siak Syamsurizal Budi mengatakan, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2011, lahan dan proyek PLTU di Koto Ringin itu sudah diserahkan Pemkab Siak ke PT Pertambangan Energi Riau (PER) milik Pemprov Riau.

"Itu sudah diserahkan ke PT PER, tak mungkin kita yang menanggapi masalah itu. Coba tanya ke DPRD Riau saja," ujarnya.--nal


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 2 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 3 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 4 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 5 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 6 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 7 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 8 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 9 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
Terkini +INDEKS

Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan

05 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pemko Bagikan Masker dan Minta Bantuan BNPB
05 September 2026
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
05 September 2026
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
05 September 2026
BPBD Riau Buka Suara Soal Titik Api Karhutla Inhil yang Menyala Lagi
05 September 2026
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas
05 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir
05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
05 September 2026
Sekdaprov Minta ASN Pemprov Riau Terapkan Nilai Budaya Melayu dalam Pelayanan Publik
05 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved