• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
16 Agustus 2026

  • Home
  • Olahraga

MUI Solok Terus Memantau

Bikin Geger Sumbar, Ada Agama Baru Tak Akui Allah SWT Tapi Bernama Agama Muslim

Redaksi

Ahad, 26 Juli 2020 07:14:43 WIB
Cetak
Majelis Ulama Indonesia.

RIAUIN.COM - Warga Kabupaten Solok, Sumatera Barat, dibuat geger. Pasalnya ada sekelompok orang yang menjalani agama baru bernama Agama Muslim. 

Menurut informasi yang didapat Covesia.com, aliran keagamaan tersebut sebenarnya sudah dirintis sejak tahun 1996.

Satu kelompok masyarakat di Nagari Sumani Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok yang menamakan Agama Muslim ini, mengakui tuhannya adalah Rabbi.

Rabbi bagi mereka berarti Yang Menciptakan, bukan Allah SWT. Kemudian nabinya adalah Nabi Ibrahim AS, bukan Nabi Muhammad SAW. 

Sejumlah aturan di Agama Muslim ini jauh berbeda dari ajaran yang dibawa Rasullah Muhammad SAW.

Ajaran Agama Muslim ini tidak mewajibkan salat, tetapi mewajibkan mengingat Rabbi. Tidak berpuasa, tapi harus mengendalikan hawa nafsu. 

Selain itu, kewajiban berhaji hanya untuk para guru. Bagi pengikut yang ingin berhaji, bisa diwakilkan kepada guru.

Artinya, seluruh ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tidak dipercayai oleh pengikut Agama Muslim.

Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.

"Kami sudah pantau dan melakukan investigasi soal Agama Muslim ini. Kesimpulannya, MUI menyatakan Agama Muslim ini bukan bagian dari Islam. Mereka sudah keluar dari Islam," kata Sekretaris Umum MUI Kabupaten Solok, Elyunus Asmara, Jumat (24/7/2020) melalui seluler. 

Dengan dinyatakan bahwa Agama Muslim bukan merupakan agama Islam, sehingga MUI merasa tidak berkewajiban melakukan pengawasan dan pemantauan kepada para pengikutnya. 

Hanya saja, diperlukan pembinaan agar ajaran ini tidak mempengaruhi orang Islam untuk murtad seperti mereka. 

"Yang perlu sekarang adalah perhatian dari lembaga yang memiliki perhatian kepada orang Islam. Agar ajaran ini tidak merusak iman orang Islam dan akhirnya menjadi murtad seperti mereka," katanya.

Di samping itu, Elyunus mengaku MUI sulit untuk berdiskusi dan saling bertukar wawasan.

Pasalnya, mayoritas guru dan pengikutnya tidak memahami Islam dan Tauhid. Apalagi, rata-rata tidak berpendidikan.

"Rata-rata mereka tamat SD dan tidak berpendidikan. Keinginan untuk memahami dan mempelajari Islam maupun Tauhid juga tidak ada. Jadi susah untuk berdialog dengan mereka," katanya.

Diduga, ajaran ini dibawa oleh salah seorang warga Kota Padang ke Solok setelah belajar di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak tahun 1996.

Dari pantauan MUI Kabupaten Solok, jumlah pengikut Agama Muslim ini berjumlah puluhan orang yang tersebar di Nagari Sumani, Koto Sani dan Rumbak. 

Namun, dari informasi yang berkembang. Ajaran serupa juga ada ditemukan di Kabupaten Dharmasraya.

"Apakah ada kaitan ajaran yang serupa di Dharmasraya itu dengan Agama Muslim di Solok, kami tidak tahu. Tapi ajarannya sangat mirip. Ada juga di Dharmasraya," ucapnya. 

Elyunus juga meminta agar MUI Sumatera Barat dan Pusat untuk memperhatikan Agama Muslim ini. Pasalnya, tidak hanya berkembang di Kabupaten Solok. Tetapi sudah ada di Dharmasraya dan Kota Surabaya.

"Jadi bukan hanya di Solok. Ajaran ini dibawa dari Kota Surabaya dan berkembang juga di Dharmasraya," katanya.

Para penganut itu juga sudah dilarang berkegiatan oleh Wali Nagari, Polsek, dan KUA setempat. Pengikut agama tersebut mematuhi larangan itu. - fbh

???


Sumber : Suara.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Perdana di Liga 2, PSPS Pekanbaru Patok Poin Penuh di Kandang PSIS Semarang

Dramatisasi Babak Tambahan, Argentina Tumbang dari Spanyol pada Final Piala Dunia 2026

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara

Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional

PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau

Perdana di Liga 2, PSPS Pekanbaru Patok Poin Penuh di Kandang PSIS Semarang

Dramatisasi Babak Tambahan, Argentina Tumbang dari Spanyol pada Final Piala Dunia 2026

Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026

FASI Riau Gelar MUSPROV 2026, Perkuat Sinergi Menuju Prestasi Dirgantara

Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional

PSPS Pekanbaru Targetkan Promosi ke Liga 1, Skuad Dirombak Total demi Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 2 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 3 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 4 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 5 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 6 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 7 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
  • 8 Hingga Agustus 2026, PAD Kuantan Singingi Terealisasi Rp115,9 Miliar
  • 9 Jelang Pacu Jalur 2026, Kapolres Kuansing Minta Tambah Kuota BBM dan Sikat Calo Lapak
Terkini +INDEKS

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

19 Agustus 2026
Warga Silikuan Hulu Buka Porsi Haji Lewat BRK Syariah Pangkalan Kerinci
19 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Pemprov Riau Gandeng Perusahaan Sawit Bangun Jalan Rigid Rp30 Miliar di Kampar
19 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Kejar Hibah 18 Aset Eks Caltex demi Kepastian Nasib Warga
19 Agustus 2026
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
19 Agustus 2026
Nikmati Pacu Jalur Tanpa Khawatir Sinyal, Telkomsel Perkuat Jaringan dan Tebar Promo Spesial
19 Agustus 2026
Respons Cepat Laporan Warga, Tim Gabungan Padamkan Kebakaran Lahan Depan Mall SKA
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved