Ini Istilah Baru Terkait Penanganan Covid-19 Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan
RIAUIN.COM - Kepala Dinas Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir mengatakan, Kementerian Kesehatan telah menetapkan nomenklatur baru terkait beberapa istilah yang sebelumnya digunakan dalam upaya penanganan Covid-19.
Nomenklatur baru tersebut, dituangkan dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 413 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Kata Mimi, penggunaan istilah-istilah baru yang tertuang dalam Permenkes tersebut akan lebih dulu disosialisasikan kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam penanganan Covid-19 di wilayah setempat untuk menyamakan persepsi.
"Terdapat nomenklatur baru yang akan disesuaikan kedepannya," ujar Mimi, Minggu (19/7/2020).
Kata Mimi, ada sejumlah istilah yang nanti akan digunakan, yang pertama adalah Kasus Suspek.
"Yang dimaksud Kasus Suspek adalah orang yang memiliki gejala ISPA (Infeksi Saluran Pernafasan Akut) dan memiliki riwayat perjalanan dari wilayah transmisi lokal," kata Mimi.
Lanjutnya, Kasus Suspek juga digunakan untuk orang yang memiliki gejala ISPA dan memiliki riwayat kontak dengan pasien positif Covid-19 serta ISPA berat yang perlu perawatan di rumah sakit, tapi tidak ada pemberat lainnya.
"Kemudian Kontak Erat, yakni orang tanpa gejala yang memiliki riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19," kata Mimi.
Istilah selanjutnya adalah Kasus Probable. Nomenklatur ini artinya adalah suspek dengan ISPA berat atau meninggal dengan gambaran klinis yang meyakinkan covid-19 dan kemudian tidak dapatnya dilakukan pengambilan spesimen untuk pemeriksaan PCR.
"Kemudian Kasus Konfirmasi, di mana, seseorang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 yang dibuktikan dari hasil pemeriksaan laboratorium PCR. Ada yang bergejala, tidak bergejala, ada yang bergela ringan, sedang hingga berat," pungkansya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Komit Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pengaspalan Jalan Provinsi di Bengkalis Digesa Pemprov Riau
Idul Adha Tahun Ini, Pemprov Riau Sudah Kumpulkan 50 Ekor Hewan Kurban
Jemaah Calon Haji Riau Diingatkan untuk Jaga Kesehatan
Asisten III Setdaprov Riau Ungkap Pentingnya Psikis Sehat untuk Pekerja
Penetapan NIP PPPK Formasi Guru Pemprov Riau Hampir Rampung
Harga TBS Kelapa Sawit Sepekan ke Depan Naik Jadi Rp2.837,68/Kg
Komit Tuntaskan Persoalan Infrastruktur, Pengaspalan Jalan Provinsi di Bengkalis Digesa Pemprov Riau
Idul Adha Tahun Ini, Pemprov Riau Sudah Kumpulkan 50 Ekor Hewan Kurban
Jemaah Calon Haji Riau Diingatkan untuk Jaga Kesehatan
Asisten III Setdaprov Riau Ungkap Pentingnya Psikis Sehat untuk Pekerja
Penetapan NIP PPPK Formasi Guru Pemprov Riau Hampir Rampung
Harga TBS Kelapa Sawit Sepekan ke Depan Naik Jadi Rp2.837,68/Kg