• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Demo di Kantor Bupati, Masyarakat Minta Pemerintah Usir PT Duta Palma dari Kuansing

Redaksi

Jumat, 17 Juli 2020 16:00:25 WIB
Cetak
Demonstrasi di depan Kantor Bupati Kuansing menuntut pemerintah mencabut HGU PT Duta Palma Nusantara. | Hendrianto

RIAUIN.COM - Ratusan masyarakat dan mahasiswa Kabupaten Kuansing berunjuk rasa di depan kantor bupati setempat hari ini, Jumat (17/7/20).

Dalam aksi tersebut mereka meminta pemerintah segera mencabut Hak Guna Usaha (HGU) PT Duta Palma Nusantara (DPN).

Mereka juga meminta agar perusahaan tersebut segera  mengembalikan tanah masyarakat yang dikuasai oleh Duta Palma sejak puluhan tahun yang lalu.

Aksi demo menilai keberadaan Duta Palma selama beroperasi di Kuansing tidak menghormati dan menghargai masyarakat serta pemerintahan Kuansing sama sekali.

BACA JUGA
  • Tak Satu pun Usulan Warga Desa Sumpu Terkabulkan: Kami Sudah Muak Dengan Janji Manis
  • Bentuk Tim Berlapis, Ribuan Warga Kuantan Mudik Bergabung ke Paslon Halim-Sardiyono
  • Makin Jauh Panggang dari Api, Harapan Para Datuk Miliki Rumah Adat Melayu di Kuansing Sirna

"Diundang rapat, tak pernah hadir. Kalau pun hadir hanya diutus orang-orang yang tidak berkompeten. Dimana marwah pemerintah," kata pendemo.

Selain itu, keberadaan Duta Palma di wilayah Kuansing dinilai lebih banyak mendatangkan mudharatnya ketimbang manfaatnya bagi masyarakat setempat. 

"Boro-boro mensejahterakan masyarakat, yang ada justru menimbulkan masalah," teriak mereka.

Baru-baru ini, lima orang warga Siberakun, Kecamatan Benai, ditangkap karena diduga merusak alat berat milik perusahaan tersebut.

Perusakan itu terjadi akibat puncak kemarahan terhadap aksi perusahaan yang telah melukai hati masyarakat. Karena DPN membuat parit gajah selebar 20 meter dengan kedalaman 4 meter dikawasan perkebunan perusahaan itu.

Akibat aksi DPN itu sehingga masyarakat setempat tidak memiliki akses kekebun miliknya sendiri karena dikelilingi parit gajah.

Tindakan perusahaan itu terus berlanjut. Kerusuhan pun pecah. Pada hari itu, Selasa (5/5/2020), menyebabkan dibakarnya excavator dan perusakan perumahan perusahaan yang diduga dilakukan oleh massa aksi dari masyarakat Siberakun.

Lantas, pihak perusahaan tidak tinggal diam. Arogansi pihak perusahaan terus terjadi. Bahkan para pendemo menyebutkan kezoliman DPN semakin menjadi-jadi. 

Salah satu yang dilakukan perusahaan perkebunan sawit itu dengan melakukan tindakan intoleransi ekonomi ditengah kondisi Covid 19 terjadi.

Terkait aksi kerusuhan yang terjadi pada tanggal 5 Mei 2020 lalu itu, lalu pada keesokan harinya, Rabu 6 Mei 2020, Polres Kuantan Singingi memanggil Karnadi (Kades Siberakun) dan Harianto (Tokoh Masyarakat) untuk dimintai keterangan. 

Masyarakat menilai pemanggilan itu sebagai sebagai alasan semata.  Sebab pemanggilan tersebut berujung pada penetapan sebagai tersangka. 

Mereka dianggap sebagai dalang dari kerusuhan dan pengrusakan. Pemanggilan tak berhenti sampai disitu. Sehari setelah itu, berikut juga dipanggil beberapa orang warga masyarakat Kenegerian Siberakun untuk diminta keterangan. 

Dari 5 orang yang dipanggil, tiga di antaranya kembali ditetapkan sebagai tersangka kerusuhan, yaitu Yahya Haumi (36), Zalhendri (40) dan Dariusman (37).

Pemdemo menilai kehadiran PT Duta Palma Nusantara (DPN) selama ini tidak memberikan manfaat bagi masyarakat Kuansing. 

Lowongan kerja yang diharapkan menjadi harapan bagi masyarakat lokal justru lebih banyak diisi oleh pekerja luar daerah. 

Dikatakan Zubirman, salah seorang pendemo, penderitaan masyarakat tidak hanya sampai disitu. Tanah ulayat milik mereka pun perlahan-lahan dikuasai oleh pihak perusahaan tanpa memberikan manfaat apapun terhadap masyarakat lokal.

Maka dari itulah, Aliansi Pemuda Mahasiswa Kuansing menyatakan menyatakan beberapa sikap diantaranya, meminta Bupati Kuansing untuk membatalkan izin usaha dan lokasi PT DPN.

Hal ini dikarenakan keberadaan PT DPN meresahkan masyarakat setempat atas tindakan penindasan yang berujung konflik sosial selama ini.

Pendemo juga meminta bupati dan DPRD Kuansing untuk mengeluarkan surat rekomendasi kepada Presiden Republik Indonesia tentang pencabutan HGU PT DPN tersebut.

Selain itu, mereka juga meminta DPRD Kuansing untuk membuat Perda Tanah Ulayat sebagai prioritas program legislasi daerah (prolegda) tahun 2020. 

Dibuatnya Perda ini, dengan pertimbangan banyaknya perusahaan berkonflik dengan masyarakat adat di Kabupaten Kuansing sehingga masyarakat adat tidak selalu dikriminalisasi. 

Peserta unjuk rasa juga meminta kepada Kapolres Kuansing untuk membebaskan masyarakat. Pendemo menilai proses penegakan hukum atas penetapan dan penahanan 5 orang warga serta hak-hak pendampingan hukum tidak diberikan penyidik sejak dimulai pemeriksaan.

Selain itu, mereka juga meminta bupati dan DPRD Kuansing sebagai jaminan untuk penangguhan 5 orang warga ini guna untuk mendinginkan suasana.

Kepada Kejari Kuansing mereka juga meminta untuk mempertimbangkan rasa kemanusiaan dan rasa keadilan dalam proses pemeriksaan berkas yang dilimpahkan oleh Polres Kuansing.

Tidak hanya itu, masyarakat juga meminta seluruh pihak manapun untuk menghentikan tindakan intimidasi kepada masyarakat yang berjuang melawan PT Duta Palma Nusantara. 

"Kami minta pihak DPN segera hengkang dari Kuansing, karena sudah bertahun tahun mengelolah hak ulayat masyarakat Kuansing tapi tidak memberikan kontribusi apa apa bagi warga," ujar Zubirman salah satu orator dalam aksi tadi pagi. - hen


Kata Kunci Kuansing


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!

'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut

Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur

Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru

Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!

'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?

Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

PBK Sepakati Penyelesaian Lintas Hukum: Adat Jalan, Pidana Lanjut

Sempat Minta Maaf, Polda Sitanggang Kini Sanggah Pamer Tuak di Pacu Jalur

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 2 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 3 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 4 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 5 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 6 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 7 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 8 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
  • 9 Tim Gabungan Ditarik Usai Karhutla 30 Hektare di Dayun Dipadamkan
Terkini +INDEKS

Satu Hati Menemani Setiap Langkah, Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Hari Pelanggan Nasional 2026

06 September 2026
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
05 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pemko Bagikan Masker dan Minta Bantuan BNPB
05 September 2026
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
05 September 2026
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
05 September 2026
BPBD Riau Buka Suara Soal Titik Api Karhutla Inhil yang Menyala Lagi
05 September 2026
Riau Usul Tambahan 199 Ribu KL Bio Solar dan Pertalite ke BPH Migas
05 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinjau Drainase dan Siapkan Pasar Higienis Bebas Banjir
05 September 2026
BMKG Deteksi 4.229 Titik Panas di Sumatera, Riau Sumbang 346 Hotspot
05 September 2026
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
05 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved