PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
DPRD Riau Gelar Pansus Rapat kerja Tentang RTRW
Pekanbaru, Riauin.com – DPRD Provinsi Riau kembali gelar Rapat kerja Panitia Khusus ‘Pansus’ Rencana Tata Ruang Wilayah ‘RTRW’ untuk menyelesaikan pembangunan di Provinsi Riau, Rabu (19/04/2017).
Rapat ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappeda, Biro Hukum dan Dinas PUPR. Ketua Pansus RTRW, Asri Auzar, langsung membuka rapat serta didampingi para Anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Pansus.
Proses pembangunan di Provinsi Riau masih membingungkan, pasalnya belum ada kejelasan sampai saat ini dasar hukum dan acuan SK yang akan digunakan untuk pembangunan di Provinsi Riau saat ini.
Sehingga Pansus RTRW, menggelar rapat hari ini untuk membahas permasalahan RTRW tersebut, selama ini Pansus terus bekerja untuk mencari jalan keluar serta solusi untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Untuk itu kami dari Pansus RTRW akan terus melakukan persamaan persepsi serta mendorong pemerintah pusat untuk dapat memberi petunjuk bagi Provinsi Riau dalam penerbitan SK yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, SK mana yang harus dipakai oleh Provinsi Riau untuk digunakan sebagai acuan pembangunan Provinsi Riauâ€, tutup Asri Auzar. (Ris-hms/heri)
Rapat ini dihadiri Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bappeda, Biro Hukum dan Dinas PUPR. Ketua Pansus RTRW, Asri Auzar, langsung membuka rapat serta didampingi para Anggota DPRD lainnya yang tergabung dalam Pansus.
Proses pembangunan di Provinsi Riau masih membingungkan, pasalnya belum ada kejelasan sampai saat ini dasar hukum dan acuan SK yang akan digunakan untuk pembangunan di Provinsi Riau saat ini.
Sehingga Pansus RTRW, menggelar rapat hari ini untuk membahas permasalahan RTRW tersebut, selama ini Pansus terus bekerja untuk mencari jalan keluar serta solusi untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Untuk itu kami dari Pansus RTRW akan terus melakukan persamaan persepsi serta mendorong pemerintah pusat untuk dapat memberi petunjuk bagi Provinsi Riau dalam penerbitan SK yang dikeluarkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, SK mana yang harus dipakai oleh Provinsi Riau untuk digunakan sebagai acuan pembangunan Provinsi Riauâ€, tutup Asri Auzar. (Ris-hms/heri)
Berita Lainnya
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021
Sebabkan Penurunan Produktivitas Kerja, PNS Dilarang Main Game Online
Hari Listrik ke-75 di Batam Jadi Berkah Masyarakat Selat Nenek dan Pulau Jaloh
Imbas Corona, Kurs Rupiah Kian Dekati Rp17 Ribu per Dolar AS
Semprot Desinfektan, Wiraland Berupaya Lindungi Penghuni dari Bahaya Covid-19
Pemprov Riau Telah Terima Hasil Evaluasi Pejabat Eselon II dari KASN
Gubri Hadiri Rakor dengan Menteri PPN Bahas RKP Prioritas 2021