Pantau Kinerja Lapas
Ada Pungli di Lapas, Lapor ke Ombudsman via Call Center 137
BANDUNG, RiauIN.com - Masyarakat diminta melapor ke Ombudsman Republik Indonesia bila menemukan ada praktik pungutan liar (pungli), kekerasan, dan maladministrasi lainnya di lembaga pemasyarakatan (Lapas) atau rumah tahanan (Rutan).
Hal itu disampaikan Kepala Keasistenan Perlakuan Pelaksanaan Saran Ombudsman RI, Nyoto Budiyanto.
"Kami meminta masyarakat serta pemerhati pelayanan publik untuk melaporkan dugaan maladministrasi di dalam Lapas dan Rutan kepada Ombudsman RI melalui Call Center 137," kata Nyoto Budiyanto, Jumat (12/2020).
Laporan masyarakat, ujar dia, agar pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman dapat mendorong kualitas, integritas pelayanan di Lapas dan Rutan. Hal itu menyusul masih dilakukannya proses monitoring saran terhadap dua lapas, yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi dan Lapas Kelas IIA Cikarang.
Saran yang diberikan Ombudsman setelah dilakukannya Rapid Assessment Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Di mana menunjukan adanya indikasi praktik pungli dan kekerasan.
Dalam rangka perbaikan pelayanan publik di Lapas Bekasi dan Lapas Cikarang, pada bulan September 2019 telah diserahkan hasil kajian beserta saran perbaikan yang wajib dilakukan oleh kepala Lapas, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Div Pas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat.
Lebih lanjut Nyoto mengemukakan, hingga kini sistem pengawasan lapas dinilai masih lemah. Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Kalapas memiliki peranan penting dalam pencegahan maladministrasi pelayanan publik di Lapas, karena pengawasan harian terletak dalam jabatan Kalapas.
“Sistem Pengawasan yang berada di Lapas akan berjalan atau tidak, efektif atau tidak semuanya tergantung dari keberadaan atau peran Kalapas,†ujar Nyoto.
Berdasarkan hasil rapid assessment terhadap pelayanan publik di Lapas Bekasi dan Lapas Cikarang, perbaikan pelayanan publik di Lapas memerlukan pengawasan secara berjenjang.
Pengawasan berjenjang bisa dilakukan baik pada tingkat Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Jawa Barat maupun pada tingkat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.(raw)
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing