PILIHAN
Pelapor Sebut Kerugian Rp400 Juta
Dugaan Penipuan Proyek, Oknum ASN Dinas Peternakan Riau Jadi Tersangka
Gambar ilustrasi.
PEKANBARU, RiauIN.com - Kasus dugaan penipuan yang melibatkan oknum pegawai di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau masih terus berlanjut.
Kasus pengadaan proyek paving blok dan drainase di Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Pakan Ternak itu diperkirakan merugikan pelapor senilai Rp400 juta.
Pelapor atas nama Indra Yudi, yang mengerjakan proyek tersebut sepakat dengan terlapor DI yang saat itu memegang jabatan di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau.
Usai pengerjaan proyek paving blok, DI kembali menawarkan paket pengerjaan berupa gerbang, tower instalasi listrik dan juga pemasangan terali besi.
Proyek yang masuk kedalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2018 itu ternyata diduga fiktif. Hal itu diketahui, saat semua dokumen dan kontrak pekerjaan selesai dirampungkan.
Merasa dirugikan, Indra Yudi melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Kepolisian Daerah (Polda) Riau pada Agustus 2019. Namun kasus tersebut dilimpahkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya melalui Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Awalludin Syam menyebut bahwa saat ini proses hukum tetap berlanjut.
Terlapor pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, juga penyidik Polresta Pekanbaru telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru pada Februari 2020.
"Ya, untuk kasus dugaan penipuan ini, kita telah menetapkan seseorang (terlapor, red) sebagai tersangkanya," jawab Awal, Kamis (11/6/2020).
Selama proses penyidikan, tersangka menujukan sikap kooperatif baik dengan pihak penyidik maupun dengan pihak terlapor.
"Terhadap kasus ini, kasus tetap dijalankan seperti biasa. Dan kita terus mengupayakan proses hukumnya. Sejauh ini, tersangka menunjukkan sikap kooperatifnya," tukas Awal.(gha)
Sumber : Sumber: Oketimes.com /
Berita Lainnya
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
Gunakan Merkuri, Tambang Emas Ilegal di Kawasan Hutan Pelalawan Digerebek Polisi
KPK Bidik Aliran Uang Suap Bupati Kuansing Nonaktif Suhardiman Amby ke Menhut Raja Juli Antoni
Lima Penambang Emas Ilegal Diciduk di Kawasan Hutan Ukui, Polisi Sita Merkuri hingga Hasil Tambang
Polisi Tangkap Pengawas Sawmill Ilegal di Kampar, Ratusan Batang Kayu Disita