• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Bakor KAN Didampingi 15 Pengacara

Ade Armando Dilaporkan ke Polda Sumbar Terkait Aplikasi Injil Bahasa Minang

Redaksi

Rabu, 10 Juni 2020 05:20:06 WIB
Cetak
Bakor KAN Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau mendatangi Polda Sumbar untuk melaporkan Ade Armando terkait persoalan aplikasi kitab Injil berbahasa Minang. /Langgam.id, Irwanda
PADANG, RiauIN.com – Pakar Komunikasi Indonesia Ade Armando, dilaporkan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (9/6/2020). Dia dipolisikan atas postingannya di akun media sosial (medsos) tentang persoalan aplikasi kitab Injil berbahasa Minang.
 
Laporan itu dilakukan oleh Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor KAN) Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau. Dua organisasi ini mendatangi Polda Sumbar sekitar pukul 14.15 WIB lengkap mengenakan pakaian adat Minangkabau.
 
Adapun postingan di akun Facebook pribadi Ade Armando yang dilaporkan dua organisasi tersebut, di antaranya mempermasalahkan kata-kata yang ditulisnya. Kata-kata menindaklanjuti pemberitaan tentang Gubernur Sumbar menyurati Menkominfo minta aplikasi Injil berbahasa Minang dihapus.
 
Berikut tulisan Ade Armando di akun Facebooknya:
 
Lho ini maksudnya apa? Memang orang Minang nggak boleh beragama Kristen? Kok Sumatra Barat jadi provinsi terbelakang seperti ini sih? Dulu kayaknya banyak orang pinter dari Sumatra Barat. Kok sekarang jadi lebih kadrun dari kadrun?
 
Tulisan Ade Armando ini disertai dengan link pemberitaan yang keluar di salah satu media online.
 
Menurut Koordinator Kuasa Hukum Pelapor Wendra Yunaldi, terdapat 15 penasehat hukum yang menandatangani dan mendampingi kasus pelaporan ini. Untuk pelapor sebetulnya banyak secara pribadi, namun secara sah hanya dua organisasi yang sudah memiliki kekuatan hukum.
 
Wendra berpendapat, dalam kebebasan berpendapat itu dijaga. Namun dalam kebebasan berbicara jangan sampai menimbulkan SARA.
 
“Kita orang Minang menghargai kebebasan berbicara, tapi jangan masuk dalam unsur bersifat SARA. Kita di Sumbar tenang, di Minang tenang, selama ini, menerima baik orang dengan baik. Namun jangan ada pancingan yang tidak diinginkan di Sumbar,” kata Wendra kepada wartawan.
 
Ia mengungkapkan, dalam postingan Ade Armando terdapat unsur penghinaan atau pencemaran nama baik terhadap orang Minang. Paling tidak hari ini kegaduhan di media sosial dan diharapkan tidak sampai ke hal yang lain.
 
“Kita lihat seleweran berita kemudian menuduh Minangkabau tanpa memahami Minangkabau. Laporan ini sengaja dibuat di Polda Sumbar, kalau tidak dalam keadaan pandemi, kami akan berangkat ke Jakarta melaporkan ke Mabes,” katanya.
 
Hingga berita ini diturunkan, Wendra beserta kleinnya masih membuat laporan polisi. Usai dari Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), rombongan terlapor berpindah ke lantai tiga unit Cyber Ditreskrimsus.(*/vie)


Sumber : Langgam.id /
Kata Kunci Sumbar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Didakwa Peras Kepala UPT PUPR Hingga Rp3,55 Miliar

Operasi Gabungan Skala Besar Sasar Tiga Titik Rawan Narkoba di Pekanbaru, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Polres Pelalawan Amankan Pria Diduga Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Bandar Petalangan

Perambah 4 Hektar Hutan Negara di Bengkalis Ditangkap Polisi

Cegah Modus Buka Lahan Murah, Polda Riau Perketat Patroli Areal Bekas Terbakar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026

02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved