PILIHAN
Pemko Pekanbaru segera Jemput Jatah Blanko e-KTP
PEKANBARU - Dalam waktu dekat, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) segera menjembut blanko e-KTP ke pemerintah pusat atau Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Menurut jadwal penjemputan Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, maka Kota Pekanbaru dapat jatah pada tanggal 17 April 2017 mendatang. Demikian disampaikan oleh Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin.
"Masing- masing kabupaten/kota di Provinsi Riau sudah ada jadwal penjemputannya dari pusat, namun Jatah blangko e-KTP untuk Pekanbaru 17 April mendatang. Sementara untuk estimasi jumlah blangko e-KTP nya belum tahu dikasih jatah berapa. Kalau sudah di tangan, baru kita umumkan jumlahnya," kata Baharuddin, Kamis (13/4/2017).
Baharuddin juga menjelaskan, untuk proses percetakan blangko e-KTP sudah mulai dicetak sejak awal April ini dan pendistribusian dilakukan secara bertahap.
"Dalam database yang ada, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 41 ribu. Percetakannya sendiri nanti diutamakan yang sudah merekam berdasarkan antrean yang ada di UPTD masing-masing kecamatan," terangnya.
Namun sebutnya lagi, bagi yang sudah merekam e-KTP tidak menutup kemungkinan tidak mendapatkan e-KTP. Sebab, yang mendapatkan nanti adalah yang berstatus print ready record (PRR).
"Maksudnya yang mendapatkan nanti yang sudah merekam data sudah lama namun belum mendapatkan blanko e-KTP," jelasnya. (hrc)
Menurut jadwal penjemputan Kabupaten/ Kota se Provinsi Riau, maka Kota Pekanbaru dapat jatah pada tanggal 17 April 2017 mendatang. Demikian disampaikan oleh Kadisdukcapil Pekanbaru, Baharuddin.
"Masing- masing kabupaten/kota di Provinsi Riau sudah ada jadwal penjemputannya dari pusat, namun Jatah blangko e-KTP untuk Pekanbaru 17 April mendatang. Sementara untuk estimasi jumlah blangko e-KTP nya belum tahu dikasih jatah berapa. Kalau sudah di tangan, baru kita umumkan jumlahnya," kata Baharuddin, Kamis (13/4/2017).
Baharuddin juga menjelaskan, untuk proses percetakan blangko e-KTP sudah mulai dicetak sejak awal April ini dan pendistribusian dilakukan secara bertahap.
"Dalam database yang ada, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kota Pekanbaru saat ini berjumlah 41 ribu. Percetakannya sendiri nanti diutamakan yang sudah merekam berdasarkan antrean yang ada di UPTD masing-masing kecamatan," terangnya.
Namun sebutnya lagi, bagi yang sudah merekam e-KTP tidak menutup kemungkinan tidak mendapatkan e-KTP. Sebab, yang mendapatkan nanti adalah yang berstatus print ready record (PRR).
"Maksudnya yang mendapatkan nanti yang sudah merekam data sudah lama namun belum mendapatkan blanko e-KTP," jelasnya. (hrc)
Berita Lainnya
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
Warga Pekanbaru Bebas Denda 11 Sektor Pajak hingga Agustus
Baru 15 yang Sediakan, Disbudpar Pekanbaru Desak Puluhan Hotel Segera Buka Pojok Ekonomi Kreatif
Pemko Pekanbaru Sisir Jaringan Listrik Rusak di Permukiman Padat Penduduk
Target Atasi Banjir, Kecamatan di Pekanbaru Wajib Bersihkan 200 Meter Drainase Tiap Hari
Razia Truk Bertonase Besar di Perbatasan Pekanbaru Bakal Diperketat