• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Pilkada

Cegah Penyebaran Covid-19

Mulai 1 Juni 2020 Masuk Malaysia Wajib Karantina 14 Hari, Bayar Rp7 Juta

Redaksi
Jumat, 22 Mei 2020 07:34:28 WIB
Cetak
Ilustrasi kegiatan warga di Malaysia. | Malaysiamail
MALAYSIA, RiauIN.com - Semua orang yang memasuki negara Malaysia mulai tanggal 1 Juni 2020 harus mengikuti wajib karantina selama 14 hari.

Semuanya mesti menandatangani surat persetujuan untuk membayar biaya karantina tersebut, sebelum mereka melakukan perjalanan ke Malaysia.

Demikian dikatakan Menteri Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob, seperti dikutip dari Antara, Kamis (21/5/2020).

"Aturan ini berlaku karena Malaysia masih akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Ismail.

Ismail Sabri mengatakan dengan kebijakan terbaru tersebut, warga negara Malaysia yang pulang akan membayar setengah dari ketentuan biaya layanan karantina. Sementara nonwarga negara, termasuk pasangan dan anggota keluarga warga negara Malaysia, harus menanggung biaya penuh.

Baca Juga:
Lelang Perawan Rp2 M Pakai Bismillah, Wanita Ini Tuai Kecaman Netizen

Majelis Keselamatan Negara Malaysia telah memutuskan, warga negara Malaysia yang pulang dari mancanegara harus membayar 50 persen dari biaya karantina sebesar 150 ringgit (Rp500 ribu) atau sekitar Rp250 ribu per hari. 

Sedangkan yang bukan warga negara harus membayar penuh yakni 150 ringgit atau sekitar Rp500 ribu sehari. Artinya biaya karantina selama 14 hari bagi warga negara non Malaysia mesti membayar Rp7 juta.

“Penandatanganan surat persetujuan pembayaran dapat dilakukan di kedutaan besar Malaysia dan Komisi Tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor tersebut akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” kata Ismail lebih lanjut.

"Kantor Imigrasi akan mengeluarkan arahan kepada semua maskapai penerbangan untuk memastikan penumpang yang ingin turun di Malaysia memegang surat perjanjian tersebut," tambahnya.

Sejak tanggal 3 April 2020 pemerintah Malaysia telah memberlakukan karantina wajib untuk semua warga Malaysia yang kembali dari luar negeri.

Hingga saat ini, 38.371 warga Malaysia yang kembali dari luar negeri telah dikarantina. Dari jumlah tersebut, 30.200 orang telah menyelesaikan proses karantina dan diizinkan pulang ke kota tujuan masing-masing.

Mereka yang bukan warga Malaysia yang menolak membayar bakal dicabut fasilitas imigrasinya. Hal ini punya konsekuensi, akan membuat yang bersangkutan harus lebih sering datang ke departemen imigrasi untuk memperbarui kartu izin tinggal mereka di Malaysia.(vie)


Sumber : Sumber: Antara /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

KPU Riau Kembalikan SILPA Rp53,7 Miliar ke Kas Daerah, Gubernur Apresiasi Transparansi

Tingkat Partisipasi Pemilih Tinggi, PSU di Siak Berlangsung Damai

KPU Riau Larangan Paslon Kampanye di Lokasi PSU Pilkada Siak

Raih 11 Penghargaan, KPU Pekanbaru Terbaik dalam Penyelenggaraan Pemilu se-Riau

KPU Siak Tunggu Instruksi KPU Pusat Terkait Pilkada Ulang di 3 TPS

MK Perintahkan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Siak di Desa Jayapura, Buantan Besar dan RSUD

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Cuaca Kabur Selimuti Riau, BMKG Pantau 176 Titik Panas Tersebar di 10 Daerah

07 September 2026
Erupsi Anak Krakatau Lumpuhkan Penerbangan Rute Jakarta dari Bandara Pekanbaru
07 September 2026
Kabut Asap Masih Menyelimuti Pekanbaru, PM2.5 Tunjukkan Kualitas Udara Tidak Sehat
07 September 2026
Eka Putra Terpilih Pimpin DPD IKAL Riau 2026-2031, Ketum Purnomo Yusgiantoro Beri Arahan Daring
07 September 2026
Kebakaran Lahan di Kuantan Babu Inhu Menyebar ke Empat Sisi, 13 Hektare Berhasil Dipadamkan
07 September 2026
Imbas Kabut Asap, Sekolah di Pekanbaru Terapkan Belajar Jarak Jauh
07 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Satu Hati Menemani Setiap Langkah, Capella Honda Apresiasi Konsumen Loyal di Hari Pelanggan Nasional 2026
06 September 2026
Pemkab dan DPRD Bengkalis Santuni Dhuafa Saat Tabligh Akbar di Bathin Solapan
05 September 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pemko Bagikan Masker dan Minta Bantuan BNPB
05 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved