PILIHAN
Melawan Covid-19
PSBB Kabupaten Bengkalis Dimulai 18 Mei 2020
Bustami HY. /net
BENGKALIS, RiauIN.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis akan memberlakukan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada, Senin 18 Mei 2020.
"Meski sudah diputuskan untuk melakukan PSBB oleh Menteri Kesehatan (Menkes) pada 13 Mei 2020 kepada kabupaten Bengkalis bersama empat kabupaten/kota di Provinsi Riau lainnya, namun penerapannya kita lakukan Senin 18 Mei 2020," ujar Plh Bupati Bengkalis Bustami HY, Sabtu (16/5/2020).
Dikatakannya, sebelum diterapkan PSBB tersebut dilakukan terlebih dahulu sosialisasi ke masyarakat. Terkait sanksi atas pelanggaran secara efektif bakal dilakukan pada hari diterapkan.
"Untuk saat ini, tiga hari ke depan Kabupaten Bengkalis akan lakukan sosialisasi, selanjutnya pada hari Senin akan kita efektifkan sanksinya," kata Bustami HY.
Bustami juga mengajak seluruh Forkopimda untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kita lakukan sosialisasi kepada masyarakat, misalnya dengan memasang baliho di jalan-jalan dan tempat yang memungkinkan," lanjut Bustami.
Saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis sedang mempersiapkan Perbup terkait PSBB ini.
"Insyaallah Perbup ini akan diselesaikan segera, apa saja yang tidak diperbolehkan selama PSBB serta sanksinya tertera di sana," lanjutnya.
Kemudian Bustami berharap masyarakat bisa memahami kondisi Kabupaten Bengkalis saat ini dengan mematuhi imbauan pemerintah demi kebaikan bersama.
"Tentunya besar harapan kami agar masyarakat paham, mengerti dan mau menuruti imbauan pemerintah demi keselamatan kita semuanya," harapnya.(gha)
Sumber : Sumber: Antara /
Berita Lainnya
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau