PILIHAN
CJH Kampar Bisa Mulai Pelunasan ONH 10 April hingga 5 Mei 2017
PEKANBARU,- Pelunasan Ongkos naik haji (ONH) Jemaah Haji (CJH) Kampar bisa dilakukan mulai tanggal 10 April hingga 5 Mei 2017.
Hal ini disampaikan Kasih Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian agama Kabupaten Kampar H. Dirhamsyah. M.sy kepada wartawan, Jum'at (7/4/17).
"Pelunasan tahap pertama 10-5 Mei 2017 dan untuk jemaah status sudah haji, gagal sistem ini bisa saja karena jaringam sibuk atau kendala lainnya dan jemaah sudah lanjut usia pelunasan tahap ke 2 mulai 22 Mei sampai 2 Juni 2017," ungkapnya.
Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan No.62 tahun 2016 bahwa seluruh Calon Jema'ah Haji Indonesia tahun 2017 diwajibkan ikut BPJS dengan ketentuan selama pelaksaanan haji semua urusan kesehatan ditanggung oleh pemerintah namun setelah pulang ke tanah air tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, dan untuk mengantisipasi itu lah Calon Jemaah haji diharuskan mengiris BPJS karena dapat membantu dan keringanan biaya pengobatan,"tuturnya.
Sedangkan Pemerintah Daerah hanya membantu dana operasional mulai dari Bangkinang hingga Pekanvyaru mulai dari transportasi, makan serta snack CJH begitu juga dengan pemulangan Jema'ah nantinya,"imbuhnya.
Untuk tahun ini CJH Kampar berjumlah 800 orang dan 38 orang CJH cadangan dan Riau mendapat tambahan kuota sebanyak 5.030 CJH serta Kampar mendapat tambahan 160 orang.
"Harapan kita kepada seluruh CJH khususnya Kampar bisa menjaga kesehatannya karena dengan kesehatan yang baik CJH dapat menjalankan segala aktifitas ibadah selama di tanah suci hingga pulang ke tanah air dan pulang mennjadi haji dan mabrur,"pungkasnya. (src)
Hal ini disampaikan Kasih Penyelenggara Haji dan Umrah Kementrian agama Kabupaten Kampar H. Dirhamsyah. M.sy kepada wartawan, Jum'at (7/4/17).
"Pelunasan tahap pertama 10-5 Mei 2017 dan untuk jemaah status sudah haji, gagal sistem ini bisa saja karena jaringam sibuk atau kendala lainnya dan jemaah sudah lanjut usia pelunasan tahap ke 2 mulai 22 Mei sampai 2 Juni 2017," ungkapnya.
Sesuai dengan keputusan Menteri Kesehatan No.62 tahun 2016 bahwa seluruh Calon Jema'ah Haji Indonesia tahun 2017 diwajibkan ikut BPJS dengan ketentuan selama pelaksaanan haji semua urusan kesehatan ditanggung oleh pemerintah namun setelah pulang ke tanah air tidak lagi ditanggung oleh pemerintah, dan untuk mengantisipasi itu lah Calon Jemaah haji diharuskan mengiris BPJS karena dapat membantu dan keringanan biaya pengobatan,"tuturnya.
Sedangkan Pemerintah Daerah hanya membantu dana operasional mulai dari Bangkinang hingga Pekanvyaru mulai dari transportasi, makan serta snack CJH begitu juga dengan pemulangan Jema'ah nantinya,"imbuhnya.
Untuk tahun ini CJH Kampar berjumlah 800 orang dan 38 orang CJH cadangan dan Riau mendapat tambahan kuota sebanyak 5.030 CJH serta Kampar mendapat tambahan 160 orang.
"Harapan kita kepada seluruh CJH khususnya Kampar bisa menjaga kesehatannya karena dengan kesehatan yang baik CJH dapat menjalankan segala aktifitas ibadah selama di tanah suci hingga pulang ke tanah air dan pulang mennjadi haji dan mabrur,"pungkasnya. (src)
Berita Lainnya
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Sambut Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Kampar Makan dan Doa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Pj Bupati Kampar Hadiri Acara Ramah Tamah dengan Pj Gubernur Riau
Pj Bupati Kampar Lantik Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-53 di Kecamatan Perhentian Raja
Bahas Konflik Lahan Masyarakat, Komisi I DPRD Kampar RDP dengan PTPN V
Sambut Bulan Suci Ramadhan, Pj Sekda Kampar Lepas Pawai Taaruf di Rumbio Jaya
Pj Bupati Kampar Hadiri Pembukaan Turnamen Domino Dandim 0313 KPR CUP
Sambut Ramadhan 1445 H, Pj Bupati Kampar Makan dan Doa Bersama Warga Sekitar Rumah Dinas
Pj Bupati Kampar Hadiri Acara Ramah Tamah dengan Pj Gubernur Riau
Pj Bupati Kampar Lantik Dewan Hakim dan Lepas Pawai Taaruf MTQ ke-53 di Kecamatan Perhentian Raja