PILIHAN
Didatangi Orang Pukul 3 Dini Hari karena Pemberitaan, Wartawan di Pelalawan Lapor Polisi
Febri Sugiono melaporkan kepada kepolisian tentang peristiwa dugaan intimidasi terhadapnya. /sijon
PELALAWAN, RiauIN.com - Febri Sugiono (43), seorang wartawan yang bertugas di Kabupaten Pelalawan Riau melaporkan DSP ke kepolisian atas kejadian pengancaman dan intimidasi yang dialaminya pada Rabu (6/5/2020) dini hari.
Diceritakan Febri, dirinya didatangi seorang pemuda berinisial DSP sekitar pukul 03.00 WIB subuh, untuk mempertanyakan berita yang diterbitkan di media online. Febri diketahui bekerja sebagai wartawan di beberapa media online yang menyoroti permasalahan di koperasi Desa Sungai Ara Kecamatan Pelalawan.
"Atas masukan dan dukungan dari kawan-kawan wartawan lainnya, saya memilih untuk melaporkan ke polisi. Tadi sudah diperiksa sebagai pelapor," terang Febri Sugiono, Rabu (6/5/2020).
Febri menceritakan, dua hari terakhir dirinya menyoroti permasalahan di Koperasi Sungai Ara yang diketuai Ahyar. Berita yang diterbitkan Febri yang membongkar adanya dugaan penyelewengan di tubuh koperasi itu.
Tak disangka-sangka, anak Ahyar berinisial DSP tiba-tiba menyambangi kediaman keluarga Febri. Dengan marah-marah dan meminta Febri keluar dari rumahnya untuk membicarakan persoalan pemberitaan.
Febri berinisiatif untuk merekam intimidasi DSP dengan kamera HP miliknya dan mempertanyakan tujuan kedatangannya. Ia memilih hanya berdiri di pintu sambil merekam aksi Dwi yang berbicara dengan nada suara tinggi. Ia takut DSP melakukan hal-hal yang buruk terhadap keluarganya pada malam itu. Tak berhasil berbicara dengan Febri, pemuda itu pulang dari rumah.
"Anak dan istri saya masih trauma sampai sekarang. Putri saya sampai tak bisa tidur dan terus bertanya-tanya kejadian itu. Tetangga juga sampai keluar tadi subuh," tutur ayah dua anak ini.
Febri didampingi belasan wartawan mendatangi SPKT Polres Pelalawan untuk membuat laporan dan dilanjutkan dengan pemeriksaan denga Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Laporan ini sebagai efek jera bagi oknum-oknum yang mengintimidasi wartawan karena pemberitaan.
Kapolres Pelalawan, AKBP M Hasym Risahondua SIK menyebutkan, pihaknya telah menerima laporan dari Febri Sugiono. Kapolres Hasym mensupport jurnalis dalam membawa dugaan intimidasi itu ke jalur hukum. Mengingat kedatangan DSP ke rumah Febri seperti gaya preman yang hendak mengintimidasi.
"Ini tidak bisa dibiarkan. Akan kita proses dulu," kata Kapolres Hasym kepada wartawan di ruangannya.
Dikhawatirkan hal ini menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik khususnya di Pelalawan. Oknum-oknum akan melakukan hal serupa jika menjadi objek pemberitaan.(jon)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci
PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional
Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci
PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional