PILIHAN
Cegah Penyebaran Covid-19
Organisasi Keagamaan Minta Pemkab Bengkalis Segera Terapkan PSBB
Rapat para pengurus organisasi keagamaan di Kantor Kemenag Bengkalis. /Diskominfotik Bengkalis.
BENGKALIS, RiauIN.com - Melihat perkembangan penyebaran Covid-19.di Kabupaten Bengkalis dan Provinsi Riau, sejumlah tokoh agama se-Kabupaten Bengkalis menggelar rapat di Kantor Kementerian Agama Bengkalis, Rabu (6/5/2020).
Rapat dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bengkalis, H Carles, dihadiri 12 tokoh organisasi keagamaan dan pengurus masjid, serta seluruh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA).
Dari pertemuan itu dihasilkan keputusan bersama, yakni mendesak Pemkab Bengkalis untuk segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Bengkalis.
“Berdasarkan hasil rapat yang dihadiri para tokoh agama dan Kepala KUA se-kabupaten Bengkalis, mengusulkan agar Plh Bupati Bengkalis menerapkan PSBB,†ungkap Kepala Kantor Kementerian Agama, H Carles.
Baca Juga:
Sejumlah tokoh agama menandatangani surat usulan penerapan PSBB tersebut. Antara lain H Amrizal (MUI Kabupaten Bengkalis) Dr H Suwarto (Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Bengkalis), Awalaudin Hasibuan (Al Jami’atul al Wasliyah Kabupaten Bengkalis), Sabli Afandi (Persatuan Mubaligh Bengkalis) H Ali Ambar (Badan Amil Zakat Kabupaten Bengkalis) dan Bahruddin Ashuri (IKADI Kabupaten Bengkalis).
Selanjutnya Ismail dari pengurus Masjid Agung Istiqomah, H Sudirman pengurus Masjid Besar Al Kautsar Kecamatan Bengkalis, H Danuri Ahmad pengurus Masjid Besar Arraudah Kecamatan Bantan, Penyelenggara Budha Dito, FKUB Kabupaten Bengkalis, dan Penyelenggara Kristen Denggan Simatupang.
Para tokoh organisasi keagamaan dan pengurus masjid ini, seluruhnya membubuhkan tanda tangan, yang diketahui oleh Plt Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bengkalis H Carles.
Diungkapkan Carles, usulan para tokoh agama agar Pemerintah Kabupaten Bengkalis segera menerapkan PSBB, karena beberapa alasan. Pertama, sebagai langkah antisipasi atau dengan kata lain lebih baik mencegah dari pada mengobati (dar ul mafasid jalbul masholih).
Baca Juga:
Kemudian, untuk keselamatan diri dan keselamatan bagi masyarakat, (la dharar wa la dhirar). Selain itu, masih banyaknya masyarakat yang belum mematuhi protokol Covid-19 terutama pada sore hari jelang berbuka puasa. Shalat di masjid belum mengikuti prosedur protokol Covid-19.
“PSBB adalah solusi agar pemerintah, aparat, dan lainnya dapat mematuhi aturan dan penanganan yg sudah ditetapkan pemerintah selama masa pandemi Covid-19," sebut Carles lagi.(rls/vie)
Berita Lainnya
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau