PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
Ketua DPRD Propinsi Riau menerima kunjungan Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan ILmu Politik (ILMISIP) Riau.
Pekanbaru – Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati, menerima kunjungan audiensi dari para mahasiswa BEM Fisipol UIR, BEM Fisip UNRI, BEM FEKONSOS UIN SUSKA dan BEM FIS UNIKS yang tergabung dalam Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (ILMISIP) Badan Koordinasi Daerah Riau, Kamis (30/3/2017).
Audiensi ini membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang harus segera dilaksanakan demi berjalannya pembangunan di Riau, tentang pertambangan liar yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang mulai merusak lingkungan hidup perairan dan sungai yang ada di Kuansing dan tentang pemilihan Wakil Gubernur Riau.
Septina Primawati, menjelaskan mengenai Pansus RTRW telah bekerja dengan sangat baik.
“Mengenai RTRW Provinsi Riau Pansusnya terus berjalan mengalami kemajuan signifikan dan sesegera mungkin disahkan oleh pemerintah pusat†ucapnya.
Pertambangan liar yang berada di Kuansing, seharusnya segera dibentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang pertambangan liar tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kuansing ataupun DPRD Kabupaten Kuansing, seharusnya bentuk Perda yang mana agar pertambangan tersebut dapat ditertibkanâ€, ujarnya.
Pemilihan Wakil Gubernur Riau, pihak DPRD Provinsi Riau menunggu rekomendasi dari Gubernur Riau mengenai nama-nama yang akan diajukan sebagai Wakil Gubernur Riau.
“Apabila telah diserahkan maka DPRD Provinsi Riau akan melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku, yang Insya Allah akan dilakukan pemilihan pada tanggal 24 atau 25 April 2017â€, tutupnya.(Ris-hms/heri)
Audiensi ini membahas tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Riau yang harus segera dilaksanakan demi berjalannya pembangunan di Riau, tentang pertambangan liar yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) yang mulai merusak lingkungan hidup perairan dan sungai yang ada di Kuansing dan tentang pemilihan Wakil Gubernur Riau.
Septina Primawati, menjelaskan mengenai Pansus RTRW telah bekerja dengan sangat baik.
“Mengenai RTRW Provinsi Riau Pansusnya terus berjalan mengalami kemajuan signifikan dan sesegera mungkin disahkan oleh pemerintah pusat†ucapnya.
Pertambangan liar yang berada di Kuansing, seharusnya segera dibentuk Peraturan Daerah yang mengatur tentang pertambangan liar tersebut.
“Pemerintah Kabupaten Kuansing ataupun DPRD Kabupaten Kuansing, seharusnya bentuk Perda yang mana agar pertambangan tersebut dapat ditertibkanâ€, ujarnya.
Pemilihan Wakil Gubernur Riau, pihak DPRD Provinsi Riau menunggu rekomendasi dari Gubernur Riau mengenai nama-nama yang akan diajukan sebagai Wakil Gubernur Riau.
“Apabila telah diserahkan maka DPRD Provinsi Riau akan melanjutkan ke tahap berikutnya sesuai prosedur yang berlaku, yang Insya Allah akan dilakukan pemilihan pada tanggal 24 atau 25 April 2017â€, tutupnya.(Ris-hms/heri)
Berita Lainnya
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta