• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Kampar

Cegah Penyebaran Covid-19

Warga Kampar Dilarang Mudik, Balimau Kasai dan Ziarah Kubur, Catat Edaran MUI Ini

Redaksi
Rabu, 15 April 2020 21:07:39 WIB
Cetak
Sekdakab Kampar H Yusri MSi memimpin rapat bersama MUI Kampar dan Forkopimda Kampar, Rabu (15/4/2020). (F: ist)
BANGKINANG, Riauin.com - Pemerintah Kabupaten Kampar bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kampar mengeluarkan surat edaran perihal aktivitas masyarakat menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1441 H.

Dalam edaran tersebut ditegaskan sejumlah aturan yang dilarang dilaksanakan. Antara lain mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas mudik atau pulang kampung dan tradisi menjelang Ramadhan lainnya, seperti kenduri, berdoa sebelum masuk bulan Ramadhan.

"Selain itu kepada seluruh masyarakat Kampar untuk tidak menggelar kegiatan mandi Balimau Kasai dan Ziarah Kubur yang sifatnya mengumpulkan orang banyak," kata Sekda Kabupaten Kampar Drs Yusri MSi usai memimpin rapat bersama Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Kampar dan Forkopimda, di Bangkinang, Rabu (15/4/2020).

Surat edaran yang dikeluarkan MUI bersama Pemkab Kampar tidak jauh berbeda dengan yang dikeluarkan Pemprov Riau maupun pemerintah pusat. Hanya poin kegiatannya menyusaikan kekhasan daerah masing-masing.

"Intinya dalam pemutusan mata rantai Covid-19 ini semua kita diminta untuk tidak keluar rumah. Hanya yang penting sekali baru kita boleh keluar rumah, dan wajib menggunakan masker. Kita sudah menunda semua kegiatan yang mengumpulkan orang ramai," kata Yusri lagi.

Dikatakan, pihaknya sudah meniadakan semua kegiatan peringatan Nuzul Alquran, baik yang diadakan lembaga pemerintah, swasta, Ormas, masjid, mushalla maupun kelompok masyarakat tertentu. Tidak melaksanakan kegiatan i’tikaf baik di masjid maupun mushalla. 

Tidak melaksanakan takbiran keliling pada malam Idul Fitri, cukup melakukan takbiran di dalam masjid atau mushalla oleh maksimal tiga orang saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. 

Larangan Lainnya

Juga meniadakan kegiatan silaturrahim atau halal bi halal, yang sifatnya berkumpul di masjid atau mushalla dan tempat umum lainnya. 

"Termasik tidak boleh ada kegiatan sahur bersama, buka bersama," sebut Yusri.

Kemudian, dalam kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi (zona merah) berdasarkan ketetapan pemerintah, maka kegiatan shalat wajib lima waktu, shalat Jumat, shalat tarawih dan sholat Idul Fitri secara berjamaah di masjid dan mushalla atau tempat umum lainnya tidak boleh digelar.

Sedangkan dalam kawasan yang potensi penularannya rendah dan sedang (zona hijau dan kuning) berdasarkan ketetapan pemerintah, maka diperbolehkan untuk melaksanakan shalat wajib lima waktu, sholat jumat, shalat tarawih dan shalat Idul Fitri berjamaah di masjid dan mushalla atau tempat umum lainnya dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

Pada zona ini ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam shalat berjamaah. Antara lain, imam shalat dianjurkan membaca surat-surat pendek dan membaca zikir-zikir singkat. Jarak shaf antar satu jamaah dengan jamaah lainnya minimal 1 (satu) meter dengan tetap memperhatikan lurusnya shaf.

"Setiap orang menghindari kontak fisik baik bersalaman, berpelukan dan lain sebagainya. Dan juga setiap orang dianjurkan sholat di masjid dan mushalla terdekat dari kediamannya dan membawa sajadah masing-masing dari rumah, dan tak lupa setiap orang wajib memakai masker," tutup Yusri.(vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemkab Kampar Salurkan Bantuan Logistik Bagi Terdampak Kebakaran Ponpes Syekh Burhanuddin

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

Pemkab Kampar Salurkan Bantuan Logistik Bagi Terdampak Kebakaran Ponpes Syekh Burhanuddin

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

Pemkab Ancam Cabut Izin Pabrik Kelapa Sawit Nakal di Kampar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Hanya 18 Aset Penyumbang Pendapatan, Komisi II DPR Minta Pemprov Riau Benahi Tatakelola Rp50 Triliun Kekayaan Daerah

02 September 2026
Pembangunan Selesai, Koperasi Merah Putih Tangkerang Labuai Siap Layani Warga
02 September 2026
KLH Segel Perusahaan Terindikasi Sengaja Bakar Lahan di Riau
02 September 2026
DPRD Riau Agendakan Paripurna Pengumuman Imustiar Jadi Ketua Fraksi Golkar Pekan Depan
02 September 2026
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
02 September 2026
Diperpanjang, Warga Pekanbaru Bisa Bayar Tunggakan Pajak Tanpa Denda hingga Akhir September
02 September 2026
Kunjungan Wisman ke Riau Turun 8,68 Persen pada Juli 2026
02 September 2026
Sektor Makanan dan Minuman Jadi Penyumbang Andil Inflasi Terbesar di Riau
02 September 2026
Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved