PILIHAN
Covid-19
Wako Firdaus Minta Warga Taati Aturan Saat PSBB Diberlakukan
Walikota Pekanbaru Dr H Firdaus MT.(F: ist)
PEKANBARU, Riauin.com - Walikota Pekanbaru DR H Firdau MT minta agar warga dapat mentaati aturan yang berlaku ketika Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan dalam waktu dekat ini. Hal itu dikatakan Walikota kepada media didampinggi Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya dan Dandim 03/01 Letkol Inf Edi Budiman, Selasa (14/04/2020).
Pada kesempatan itu Wako Firdaus juga menyampaikan sejumlah penjelasan tentang rencana Pemerintah Kota segera memberlakukan PSBB yang telah mendapat izin dari Pemerintah Pusat.
Pertama, Walikota ingin berupaya lebih awal untuk mengantisipasi agar wabah Corona virus Disease 2019 atau Covid-19 tidak semakin meluas melanda warga di Kota Bertuah ini.
"Karena pencegahan lebih awal akan lebih dapat meminimalisir penyebaran dan korban," ucapnya.
Pertama, Walikota ingin berupaya lebih awal untuk mengantisipasi agar wabah Corona virus Disease 2019 atau Covid-19 tidak semakin meluas melanda warga di Kota Bertuah ini.
"Karena pencegahan lebih awal akan lebih dapat meminimalisir penyebaran dan korban," ucapnya.
Kedua, Walikota ingin ada pembatasan aktivitas warga dari luar daerah yang keluar masuk ke Kota Pekanbaru. Ini mengingat Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi Riau selain berperan sebagai pusat perekonomian, tapi juga menjadi pintu keluar masuk 12 kabupaten/kota se-Riau dan sejumlah provinsi hingga negara tetangga.
Seperti pintu masuk menuju ke Provinsi Sumatera Barat, nanti dari Pekanbaru akan melintasi wilayah Kabupaten Kampar atau melalui Kuantan Singingi. Kemudian menuju Sumatera Utara melewati Rokan Hulu dan Rokan Hilir, ke Jambi melalui Indragiri Hilir, dan ke negara tetangga Malaysia melalui pelabuhan dan penerbangan langsung di Bandara SKK II.
"Dengan kondisi geografis seperti itu dan data baik pasien positif, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan), mereka umumnya warga kita dari perjalanan dari Malaysia, India, Jakarta dan daerah lain di Pulau Jawa, dari Sumut dan Sumbar. Untuk itu perlu dibatasi agar wabah tidak semakin meluas," ujarnya.
"Jadi untuk transportasi darat, laut, dan udara, nanti pengaturannya lebih diperketat," ulas walikota.
Alasan selanjutnya, terang Walikota untuk meningkatkan kepedulian warga. Dari angka kasus Covid-19.
"Dengan kondisi geografis seperti itu dan data baik pasien positif, PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan ODP (Orang Dalam Pemantauan), mereka umumnya warga kita dari perjalanan dari Malaysia, India, Jakarta dan daerah lain di Pulau Jawa, dari Sumut dan Sumbar. Untuk itu perlu dibatasi agar wabah tidak semakin meluas," ujarnya.
"Jadi untuk transportasi darat, laut, dan udara, nanti pengaturannya lebih diperketat," ulas walikota.
Alasan selanjutnya, terang Walikota untuk meningkatkan kepedulian warga. Dari angka kasus Covid-19.
Saat ini kasus PDP di Kota Pekanbaru memang masih kecil dibandingkan daerah lain di tanah air. Akan tetapi, Pekanbaru memiliki potensi besar penyebaran wabah Covid-19 dan korban akan semakin bertambah jika warga tetap tidak peduli dengan kondisi yang terjadi.
"Maka kita ambil kebijakan untuk mengajukan PSBB lebih cepat. Sehingga kita dapat mengajak masyarakat sama-sama memerangi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Kita tidak ingin masyarakat kita menjadi korban sia-sia. Maka mencegah lebih awal lebih baik sebelum wabah semakin meluas," Ucap Walikota.
PSBB yang segera diberlakukan juga sebagai legalitas dari aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah sejak virus yang berawal dari Wuhan, China itu mulai mewabah di Kota Pekanbaru.
"Contohnya seperti belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Ini kan sudah bagian dari rencana aksi PSBB. Kita sudah lakukan sebelum mendapat izin, tapi masih banyak masyarakat kita yang tidak peduli," ujar Walikota menyesalkan. (adv/vie)
"Maka kita ambil kebijakan untuk mengajukan PSBB lebih cepat. Sehingga kita dapat mengajak masyarakat sama-sama memerangi untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 ini. Kita tidak ingin masyarakat kita menjadi korban sia-sia. Maka mencegah lebih awal lebih baik sebelum wabah semakin meluas," Ucap Walikota.
PSBB yang segera diberlakukan juga sebagai legalitas dari aksi pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dilakukan pemerintah sejak virus yang berawal dari Wuhan, China itu mulai mewabah di Kota Pekanbaru.
"Contohnya seperti belajar di rumah, bekerja dari rumah dan beribadah di rumah. Ini kan sudah bagian dari rencana aksi PSBB. Kita sudah lakukan sebelum mendapat izin, tapi masih banyak masyarakat kita yang tidak peduli," ujar Walikota menyesalkan. (adv/vie)
Berita Lainnya
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Akibat Bencana Alam Sumbar, Harga Cabai di Pekanbaru Naik
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Akibat Bencana Alam Sumbar, Harga Cabai di Pekanbaru Naik
Petani Sayur Organik Terima Sertifikat Izin Edar PSAT PDUK dari DKP Pekanbaru