• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Pelalawan

Dinilai Bandel, Kejari Segera Sita Aset PT PSJ

Redaksi
Selasa, 07 April 2020 17:09:30 WIB
Cetak
Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Nophy T South SH MH. (F: Riauin)

Pelalawan, Riauin.com-- Sejak dikeluarkannya Keputusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 1087 K-Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 November 2018 terhadap PT Peputra Supra Jaya (PSJ), hingga kini perusahaan tersebutbelum memenuhi sanksi hukum terkait pengelolaan lahan seluas 3.323 hektare milik negara di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan.

Dalam keputusan tersebut jelas disebutkan PT Peputra Supra Jaya (PSJ) dikenakan denda sebesar Rp5 miliar ditambah dengan sita aset perusahaan berupa kebun.  Namun sampai hari ini perusahaan belum juga melunasi denda yang sudah diputuskan itu.

"Kami akan kejar terus eksekusi penagihan pidana pokok PT PSJ, karena melakukan penanaman dan pembibitan sawit tanpa izin di lahan milik negara, sesuai putusan MA," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Nophy T South SH MH menjawab Riauin di Pelalawan, Jumat (30/04/2020).

Sampai saat ini, Nophy menjelaskan PT Peputra Supra Jaya baru membayar dendanya sebesar Rp500 juta dari Rp5 miliar denda yang diputuskan. 

"Mereka sangat bandel, sampai waktu yang sudah ditentukan untuk melunasi juga tak nampak itikad baik mereka,"  ungkap Kajari.

Pihaknya telah berupaya memanggil Direksi PT PSJ, tapi tidak juga menemukan titik terang.  Dalam pertemuan tersebut, mereka tidak bisa memastikan kapan sisa pembayaran denda akan dilunasi.  Karena keputusan itu berada pada owner.

"Mereka mengutus perwakilan perusahaan, ketika kita tanya mengenai pelunasan denda mereka tak bisa jawab.  Karena keputusan ada pada ower, hingga sampai saat ini," ujar Kajadi.

Kajari menegaskan agar manajemen PT PSJ memiliki itikad baik memenuhi panggilan Kejari Pelalawan untuk segera melunasi denda sebesar Rp5 miliar, sebelum upaya penagihan paksa dilakukan aparat penegak hukum Korps Adhyaksa.

"Kalau tidak ada juga kepastian masalah pembayarannya, kita akan menyita aset milik mereka. Hal ini sesuai dengan Pasal 28 Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016. Sebelum dilakukan penyitaan, kita akan mendata aset-aset PT Peputra Supra Jaya," tegasnga.

Dalam waktu dekat Kajari akan menurunkan tim untuk melacak aset perusahaan perkebunan sawit itu.

"Sebelum itu terjadi,  kita minta PT PSJ segera melunasi dendanya.  Karena merema sebenarnya sudah melewati batas waktu pelunasan sanksi," tegas Kajari.   (mmd)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja

PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan

Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan

Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta

Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci

PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026

18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026
Polda Riau Selidiki Kepemilikan Lahan Gambut Terbakar 80 Hektare di Bengkalis
18 Juli 2026
Geliat Sport Tourism di Riau, 15.000 Pelari Tiba di Pekanbaru
18 Juli 2026
Bukan Soal Anggaran, Kericuhan di DPRD Riau Dipicu Salah Paham Internal Anggota
18 Juli 2026
Kunjungan Wapres ke Rohil Jadi Momentum Perbaikan Sekolah dan Infrastruktur
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved