PILIHAN
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
2017, Pemkab Rohil Fokus Selesaikan Hutang Piutang
BAGANSIAPIAPI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) berkonsentrasi untuk menyelesaikan segala urusan hutang piutang dengan pihak ketiga. Penyelesaian hutang tersebut baru bisa dilakukan pertengahan Bulan April 2017.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Rohil, Drs H Surya Arfan MSi usai memimpin rapat tertutup dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/3/2017) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, sebagaimana arahan pimpinan untuk lebih mengutamakan pembayaran hutang. Dalam rapat juga dibahas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
"Anggaran tersebut sudah bisa digunakan oleh masing-masing OPD. OPD juga sudah diminta untuk menyiapkan usulan penggunaan anggaran," terang Sekda.
Selain itu, bagi pihak ketiga yang masih mengalami tunda bayar di tahun 2016, akan diminta datanya. Kemudian data itu akan disampaikan ke Bupati melalui surat resmi.
Bahkan, pemerintah daerah melalui Inspektorat akan menurunkan tim untuk mengecek hasil kegiatan fisik yang telah dikerjakan pihak ketiga.
"Faktanya jika tidak sesuai, maka pemerintah tidak akan membayarkan hutangnya," tegas Sekda.
Ia menambahkan, dalam rapat juga dibahas kinerja setiap OPD. Hal ini berkaitan dengan adanya audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Riau.
Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Rohil, Drs H Surya Arfan MSi usai memimpin rapat tertutup dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Senin (27/3/2017) di Bagansiapiapi.
Menurutnya, sebagaimana arahan pimpinan untuk lebih mengutamakan pembayaran hutang. Dalam rapat juga dibahas penggunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2017.
"Anggaran tersebut sudah bisa digunakan oleh masing-masing OPD. OPD juga sudah diminta untuk menyiapkan usulan penggunaan anggaran," terang Sekda.
Selain itu, bagi pihak ketiga yang masih mengalami tunda bayar di tahun 2016, akan diminta datanya. Kemudian data itu akan disampaikan ke Bupati melalui surat resmi.
Bahkan, pemerintah daerah melalui Inspektorat akan menurunkan tim untuk mengecek hasil kegiatan fisik yang telah dikerjakan pihak ketiga.
"Faktanya jika tidak sesuai, maka pemerintah tidak akan membayarkan hutangnya," tegas Sekda.
Ia menambahkan, dalam rapat juga dibahas kinerja setiap OPD. Hal ini berkaitan dengan adanya audit yang akan dilakukan Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi Riau.
Berita Lainnya
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Rohil Masuk 14 Daerah Terbaik Penanganan Zero Dose, Ketua TP PKK Terima Penghargaan Nasional
Hadiri HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Rohil Dorong Produk Kriya Tembus Pasar Global
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Targetkan PAD dan Lapangan Kerja Meningkat
Bakar Tongkang 2026 Kembali Semarak, Bupati Rohil Dorong Tradisi Mendunia Dongkrak Pariwisata
Tim Gabungan Riau Jinakkan Kebakaran Lahan Sawit di Kubu Rohil
Rohil Masuk 14 Daerah Terbaik Penanganan Zero Dose, Ketua TP PKK Terima Penghargaan Nasional
Hadiri HUT Dekranas ke-46, Ketua Dekranasda Rohil Dorong Produk Kriya Tembus Pasar Global
Cuaca Ekstrem di Riau Terjang Perahu Nelayan di Rokan Hilir hingga Hancur
Bupati Rohil Gandeng LEMIGAS Kaji Pengelolaan Sumur Tua, Targetkan PAD dan Lapangan Kerja Meningkat
Bakar Tongkang 2026 Kembali Semarak, Bupati Rohil Dorong Tradisi Mendunia Dongkrak Pariwisata