PILIHAN
21.000 ASN Pemprov Riau Mulai Bekerja di Rumah dan Oncall
PEKANBARU, Riauin.com - Dari total 32.000 Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang sudah didata, sebanyak 21.000 aparatur bekerja di rumah dan oncall. Hal ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi Pemprov Riau menangkal penyebaran pandemi virus Corona (Covid-19) di Bumi Lancang Kuning.
Gubernur Riau, Syamsuar kepada GoRiau.com mengatakan, Pemprov menjamin seluruh pekerjaan tetap berjalan tanpa ada kendala. ASN yang bekerja di rumah berlaku hingga 31 Maret 2020.
"ASN dan Non ASN, ibu hamil, ibu menyusui dan pegawai yang berumur diatas 55 tahun di lingkungan Pemprov Riau dapat menjalankan tugas kantornya dengan bekerja dari rumah atau work from home," kata Syamsuar usai video conference dengan bupati dan walikota se Riau di gedung daerah, Senin (23/3/2020).
Dikatakan Syamsuar, untuk pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, RSUD Arifin Achamd, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Rumah Sakit Petala Bumi, tetap masuk kerja setiap hari seperti biasanya. Juga pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana dan non ASN yamg masuk bekerja, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah dan diatur pimpinan organisasi perangkat daerah.
"Jadi pimpinan organisasi perangkat daerah bertanggungjawab atas kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Agar fungsi pelayanan berjalan dengan baik," jelas Syamsuar. (*)
Gubernur Riau, Syamsuar kepada GoRiau.com mengatakan, Pemprov menjamin seluruh pekerjaan tetap berjalan tanpa ada kendala. ASN yang bekerja di rumah berlaku hingga 31 Maret 2020.
"ASN dan Non ASN, ibu hamil, ibu menyusui dan pegawai yang berumur diatas 55 tahun di lingkungan Pemprov Riau dapat menjalankan tugas kantornya dengan bekerja dari rumah atau work from home," kata Syamsuar usai video conference dengan bupati dan walikota se Riau di gedung daerah, Senin (23/3/2020).
Dikatakan Syamsuar, untuk pejabat pimpinan tinggi, pejabat administrator, RSUD Arifin Achamd, Rumah Sakit Jiwa Tampan, Rumah Sakit Petala Bumi, tetap masuk kerja setiap hari seperti biasanya. Juga pejabat pengawas, pejabat fungsional, pelaksana dan non ASN yamg masuk bekerja, sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah dan diatur pimpinan organisasi perangkat daerah.
"Jadi pimpinan organisasi perangkat daerah bertanggungjawab atas kelancaran penyelenggaraan pemerintahan. Agar fungsi pelayanan berjalan dengan baik," jelas Syamsuar. (*)
Berita Lainnya
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
Pasar CPO Global Lesu, Harga Sawit Swadaya Riau Turun hingga 11 Persen