PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pemprov Riau Harap Dunia Usaha Sentuh Episentrum Kebudayaan
PEKANBARU, Riauin.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berharap dunia usaha melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menyentuh episentrum kebudayaan hingga ke tingkat desa yang ada di kabupaten/kota wilayah setempat.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar pusat-pusat kebudayaan yang ada di daerah bisa berkembang lebih baik dan memiliki spesifikasi masing-masing.
"Pusat-pusat kebudayaan itu kan ada di kampung-kampung, kabupaten/kota, kita berkeinginan setiap kabupaten itu memiliki spesifik sendiri. Misalnya Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sentra Koba. Karena Koba sudah mendapat pengakuan. Kemudian Siak menjadi sentra Zapin," kata Yose, Senin (2/3/2020) di Pekanbaru.
Dia mengatakan, saat ini Provinsi Riau telah mendapat pengakuan atas 41 warisan budaya tak benda (intangible) yang perlu terus mendapat pembinaan.
Karenanya, ia berharap, dunia usaha di Provinsi Riau dapat berkontribusi dalam pelestarian warisan budaya setempat.
"Ada 41 karya budaya melayu Riau yang telah mendapat pengakuan warisan budaya Indonesia, dan 41 karya budaya tersebut wajib mendapat pembinaan. Karena kalau tidak dapat pembinaan, pengakuannya terancam di cabut," ujarnya. (*)
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau Yoserizal Zein mengatakan, hal tersebut dimaksudkan agar pusat-pusat kebudayaan yang ada di daerah bisa berkembang lebih baik dan memiliki spesifikasi masing-masing.
"Pusat-pusat kebudayaan itu kan ada di kampung-kampung, kabupaten/kota, kita berkeinginan setiap kabupaten itu memiliki spesifik sendiri. Misalnya Kabupaten Rokan Hulu, menjadi sentra Koba. Karena Koba sudah mendapat pengakuan. Kemudian Siak menjadi sentra Zapin," kata Yose, Senin (2/3/2020) di Pekanbaru.
Dia mengatakan, saat ini Provinsi Riau telah mendapat pengakuan atas 41 warisan budaya tak benda (intangible) yang perlu terus mendapat pembinaan.
Karenanya, ia berharap, dunia usaha di Provinsi Riau dapat berkontribusi dalam pelestarian warisan budaya setempat.
"Ada 41 karya budaya melayu Riau yang telah mendapat pengakuan warisan budaya Indonesia, dan 41 karya budaya tersebut wajib mendapat pembinaan. Karena kalau tidak dapat pembinaan, pengakuannya terancam di cabut," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah
Sekda Pekanbaru Peringatkan Bahaya Bakar Sampah di Lahan Gambut
Komisi I DPRD Pekanbaru Rangkum Rekomendasi RKA OPD untuk Banggar
Ombudsman RI Restui Pemko Pekanbaru Bentuk MPP Mini dan Keliling
Pemko Pekanbaru Hubungkan Data BPN dan Pajak untuk Pangkas Hambatan Sertifikat Tanah
Disperindag Diminta Usut Dugaan Monopoli Tengkulak Pemicu Lonjakan Harga Pangan di Pekanbaru
BPBD Pekanbaru Padamkan Kebakaran Lahan di Jalan Tuanku Tambusai akibat Pembakaran Sampah