PILIHAN
Konflik Lahan Desa Pangkalan Gondai
Asep : Pemerintah Harus Ambil Sikap Demi Kemaslahatan Ribuan Petani
PEKANBARU, riauin.com--Petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu berharap pemerintah berani mengambil sikap mampu memberikan solusi terbaik atas konflik lahan antara PT Peputra Supra Jaya dengan PT Nusa Wana Raya di Desa Pangkalan Gondal, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Pasalnya hal tersebut terkait dengan kemaslahatan 2.720 petani desa di sana dan mengancam masa depan anak cucu mereka.
Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat pada wartawan, Rabu (29/01/2020). Asep menjelaskan, pihaknya berkeyakinan Presiden Joko Widodo akan mendengarkan jeritan petani perkebunan kelapa sawit di Desa Gondai. "Seperti sama kita ketahui, Presiden Jokowi sangat mendukung industri perkebunan sawit sebagai sektor paling produktif untuk meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat. Terlebih beliau adalah pemimpin yang lahir dari masyarakat sehingga diyakini kebijakannya akan berpihak ke rakyat demi kemaslahatan," kata Asep.
Asep menjelaskan, bahwa Koperasi Gondai Bersatu bersama masyarakat Batin Palabi mengharapkan Dinas Lingkungan dan Kehutanan untuk segera menghentikan eksekusi lahan seluas lebih 3.000 hektare di Gondai. "Karena eksekusi lahan perkebunan yang sekarang dilakukan, justru mendatangkan mudarat. Terlebih masyarakat akan menderita jika itu terus dilanjutkan," ujarnya.
Sementara itu Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Petalangan Ilhamdi, SH.MH mengatakan putusan MA hanya mengutamakan aspek kepastian hukum, namun mengabaikan aspek keadilan dan kemanfaatan. "Banyak masyarakat yg terancam hidup dan kehidupannya. Apalagi eksekusi lewat putusan pidana, masyarakat masih punya hak-hak keperdataan mereka atas tanaman sawit di atasnya. Sebaiknya eksekusi ditunda dahulu, sampai jelas dan terang benderang duduk semua perkara tersebut," katanya.
Untuk diketahui, lanjut dia, sejauh ini eksekusi lahan adat Batin Palabi di Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, masih terus berlanjut sesuai putusan Mahkamah Agung MA Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018. "Padahal eksekusi tersebut dalam amar putusannya tidak menyebutkan memerintahkan mengosongkan lahan," kata Asep Ruhiat.
Asep menjelaskan, sengketa yang diperebutkan adalah lahannya, sementara tanaman kehidupan berupa kebun sawit yang berada di atasnya merupakan hak masyarakat dan PSJ sebagai bapak angkat. "Harusnya tidak ada eksekusi tanaman kehidupan itu sesuai dengan amar putusan MA," kata Asep.
Untuk diketahui, total ada 3.323 hektare hamparan sawit di Gondai yang menjadi target eksekusi perusahaan tanaman industri jenis akasia, group dari APRIL. Sejak enam hari lalu sampai saat ini, dilaporkan sudah lebih 800 hektare dari 3.323 hektare sawit kerjasama masyarakat adat Batin Palabi dan PT PSJ telah diratakan dan diganti dengan tanaman akasia. Eksekusi juga akan menyenggol lahan petani lainnya di Kecamatan Langgam. Akibatnya, ratusan petani akan kehilangan mata pencarian sehingga anak mereka terancam putus sekolah.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Sri Gumala Sakti dan Koperasi Gondai Bersatu melakukan pengaduan demi mencari keadilan hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) soal kasus eksekusi lahan yang dikelola warga selama 23 tahun terakhir.
Kehadiran perwakilan pengurus koperasi dan petani serta anggota DPRD Provinsi Riau tersebut disambut langsung oleh Anggota Komisi 11 DPR Marsiaman Saragih di Lantai 5, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2020).
Dalam kesempatan terbatas itu, para perwakilan menyampaikan duduk persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau kepada Marsiaman. Mereka meminta agar wakil rakyat asal Riau itu agar berkenan mengarahkan dan mendampingi mereka dalam pengaduan ke beberapa lembaga seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Marsiaman memastikan akan mendampingi masyarakat untuk meminta kebijakan beberapa lembaga negara terkait seperti Kejaksaan Agung.
"Lalu kita akan bertemu Kapolri untuk memerintahkan Polda Riau agar menghentikan sementara pembabatan lahan sampai ada putusan Peninjaun Kembali (PK). Selain itu, kita juga meminta kebijaksanaan PT Nusa Wana Raya (WNR) untuk menahan diri," kata Marsiaman.
PT Peputra Supra Jaya (PSJ) tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Jika nantinya, PSJ menang PK, maka pohon yang telah tumbang itu tidak bisa kembali seperti sediakala. Maka dari itu, kepada PT NWR sebagai anak perusahan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) diminta untuk menahan diri dan tidak membabat tanaman kehidupan yang siap panen untuk kemaslahatan masyarakat petani dan keluarganya yang menggantungkan hidupnya di situ.
Ketua Koperasi Gondai ,Muhamad Setiawan berharap agar pemerintah, dalam hal ini lembaga terkait, berkenan mengabulkan poin-poin permohonan warga Gondai. "Intinya, kami tidak mau tahu seperti apa persoalan antara perusahan-perusahan yang bersangkutan. Itu satu-satunya tempat kami bisa menyambung hidup. Jadi semoga pemerintah mendengar jeritan kami. Sehingga kami tidak menjadi korban permasalahan investasi korporasi," kata Setiawan. (vie)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci
PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional
Polres Pelalawan Gerebek Rumah di Ukui II, Seorang Buruh Diamankan Bersama Sabu, Ekstasi dan Ganja
PT Musim Mas Bangun Ruang Kelas TK di Pelalawan, Investasi Nyata Cetak Generasi Masa Depan
Polisi Tilang di Tempat Pengendara Penyerobot Antrean di Jalur Lintas Timur Pelalawan
Pangkalan Malako Cup III Resmi Dibuka Imustiar, 74 Tim Rebutkan Hadiah Rp40 Juta
Anggota DPRD Pelalawan Efrizon Salurkan 19 Ekor Sapi Kurban untuk Masjid di Pangkalan Kerinci
PT Musim Mas Salurkan 22 Ekor Sapi Qurban untuk Masyarakat dan Pekerja di Sekitar Operasional