• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026
Selesai Bertugas di Pemkab Kuansing, Trian Zulhadi Kembali Mengajar di Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
29 Agustus 2026
Pacu Jalur, Adat, dan Kesejahteraan: Rekomendasi Konkret untuk Pemkab Kuansing
28 Agustus 2026

  • Home
  • Pelalawan

Konflik Lahan Desa Pangkalan Gondai

Asep : Pemerintah Harus Ambil Sikap Demi Kemaslahatan Ribuan Petani

Redaksi
Kamis, 30 Januari 2020 00:37:08 WIB
Cetak

PEKANBARU, riauin.com--Petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Gondai Bersatu berharap pemerintah berani mengambil sikap mampu memberikan solusi terbaik atas konflik lahan antara PT Peputra Supra Jaya dengan PT Nusa Wana Raya di Desa Pangkalan Gondal, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau. Pasalnya hal tersebut terkait dengan kemaslahatan 2.720 petani desa di sana dan mengancam masa depan anak cucu mereka.

Hal itu dikatakan Kuasa Hukum Koperasi Gondai Bersatu, Asep Ruhiat pada wartawan, Rabu (29/01/2020). Asep menjelaskan, pihaknya berkeyakinan Presiden Joko Widodo akan mendengarkan jeritan petani perkebunan kelapa sawit di Desa Gondai. "Seperti sama kita ketahui, Presiden Jokowi sangat mendukung industri perkebunan sawit sebagai sektor paling produktif untuk meningkatkan perekonomian negara dan masyarakat. Terlebih beliau adalah pemimpin yang lahir dari masyarakat sehingga diyakini kebijakannya akan berpihak ke rakyat demi kemaslahatan," kata Asep.

Asep menjelaskan, bahwa Koperasi Gondai Bersatu bersama masyarakat Batin Palabi mengharapkan Dinas Lingkungan dan Kehutanan untuk segera menghentikan eksekusi lahan seluas lebih 3.000 hektare di Gondai. "Karena eksekusi lahan perkebunan yang  sekarang dilakukan, justru mendatangkan mudarat. Terlebih masyarakat akan menderita jika itu terus dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu Ketua Tim Advokasi Lembaga Adat Petalangan Ilhamdi, SH.MH mengatakan putusan MA hanya mengutamakan aspek kepastian hukum,  namun mengabaikan aspek keadilan dan kemanfaatan. "Banyak masyarakat yg terancam hidup dan kehidupannya. Apalagi eksekusi lewat putusan pidana, masyarakat masih punya hak-hak keperdataan mereka atas tanaman sawit di atasnya. Sebaiknya eksekusi ditunda dahulu,  sampai jelas dan terang benderang duduk semua perkara tersebut," katanya.

Untuk diketahui, lanjut dia, sejauh ini eksekusi lahan adat Batin Palabi di Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau, masih terus berlanjut sesuai putusan Mahkamah Agung MA Nomor 1087/Pid.Sus.LH/2018 tanggal 17 Desember 2018. "Padahal eksekusi tersebut dalam amar putusannya tidak menyebutkan memerintahkan mengosongkan lahan," kata Asep Ruhiat.

Asep menjelaskan, sengketa yang diperebutkan adalah lahannya, sementara tanaman kehidupan berupa kebun sawit yang berada di atasnya merupakan hak masyarakat dan PSJ sebagai bapak angkat. "Harusnya tidak ada eksekusi tanaman kehidupan itu sesuai dengan amar putusan MA," kata Asep.

Untuk diketahui, total ada 3.323 hektare hamparan sawit di Gondai yang menjadi target eksekusi perusahaan tanaman industri jenis akasia, group dari APRIL. Sejak enam hari lalu sampai saat ini, dilaporkan sudah lebih 800 hektare dari 3.323 hektare sawit kerjasama masyarakat adat Batin Palabi dan PT PSJ telah diratakan dan diganti dengan tanaman akasia. Eksekusi juga akan menyenggol lahan petani lainnya di Kecamatan Langgam. Akibatnya, ratusan petani akan kehilangan mata pencarian sehingga anak mereka terancam putus sekolah.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan petani sawit yang tergabung dalam Koperasi Sri Gumala Sakti dan Koperasi Gondai Bersatu melakukan pengaduan demi mencari keadilan hingga ke Kejaksaan Agung (Kejagung), Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) soal kasus eksekusi lahan yang dikelola warga selama 23 tahun terakhir.

Kehadiran perwakilan pengurus koperasi dan petani serta anggota DPRD Provinsi Riau tersebut disambut langsung oleh Anggota Komisi 11 DPR Marsiaman Saragih di Lantai 5, Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/1/2020).

Dalam kesempatan terbatas itu, para perwakilan menyampaikan duduk persoalan yang tengah dihadapi warga Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau kepada Marsiaman. Mereka meminta agar wakil rakyat asal Riau itu agar berkenan mengarahkan dan mendampingi mereka dalam pengaduan ke beberapa lembaga seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), Mahkamah Agung (MA), Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Marsiaman memastikan akan mendampingi masyarakat untuk meminta kebijakan beberapa lembaga negara terkait seperti Kejaksaan Agung.
"Lalu kita akan bertemu Kapolri untuk memerintahkan Polda Riau agar menghentikan sementara pembabatan lahan sampai ada putusan Peninjaun Kembali (PK). Selain itu, kita juga meminta kebijaksanaan PT Nusa Wana Raya (WNR) untuk menahan diri," kata Marsiaman.

PT Peputra Supra Jaya (PSJ) tengah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung. Jika nantinya, PSJ menang PK, maka pohon yang telah tumbang itu tidak bisa kembali seperti sediakala. Maka dari itu, kepada PT NWR sebagai anak perusahan PT Riau Andalan Pulp And Paper (RAPP) diminta untuk menahan diri dan tidak membabat tanaman kehidupan yang siap panen untuk kemaslahatan masyarakat petani dan keluarganya yang menggantungkan hidupnya di situ.

Ketua Koperasi Gondai ,Muhamad Setiawan berharap agar pemerintah, dalam hal ini lembaga terkait, berkenan mengabulkan poin-poin permohonan warga Gondai. "Intinya, kami tidak mau tahu seperti apa persoalan antara perusahan-perusahan yang bersangkutan. Itu satu-satunya tempat kami bisa menyambung hidup. Jadi semoga pemerintah mendengar jeritan kami. Sehingga kami tidak menjadi korban permasalahan investasi korporasi," kata Setiawan. (vie)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

EMP Bentu Salurkan 18 Ribu Masker dan Bantu Pemadaman Karhutla di Pelalawan

Polres Pelalawan Bagikan 1.000 Masker untuk Warga Terdampak Asap Karhutla di Pangkalan Kerinci

Aksi Damai APDK-P Diterima Pemkab Pelalawan, Rekomendasi Lahan Segera Ditindaklanjuti

Polsek Bunut Pantau Lahan Jagung di Desa Petani, Gagal Panen akibat Hama dan Kemarau RIAUIN.COM

Propam Polres Pelalawan Proses Kode Etik Briptu YW Terkait Dugaan Persetubuhan dan Aborsi

Wabup Husni Tamrin: Penghargaan Mitra Kerja Jadi Motivasi Perkuat Tata Kelola Hukum di Pelalawan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset
  • 2 Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
  • 3 Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
  • 4 Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
  • 5 Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
  • 6 Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
  • 7 Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
  • 8 Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
  • 9 Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
Terkini +INDEKS

Komisi III DPRD Riau Ancam Potong TPP Pejabat Jika Target Pendapatan 2027 Meleset

01 September 2026
Usai 7 Hari Padamkan Karhutla Pelalawan, Tim Satpol PP Riau Kembali ke Pekanbaru
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Tinggikan Badan Jalan Embun Pagi untuk Atasi Banjir
01 September 2026
Harga CPO Turun, TBS Sawit Plasma di Riau Terkoreksi Jadi Rp3.931 per Kg
01 September 2026
Coba Kabur dari Petugas, Operator Ekskavator Tambang Emas Liar di Kampar Ditangkap
01 September 2026
Bantu Korban Kebakaran di Marpoyan Damai, Pemko Pekanbaru dan Warga Himpun Dana Pembangunan Rumah
01 September 2026
Pemko Pekanbaru Alokasikan Rp 4 Miliar Atasi Sumbatan Air Jalan Paus
01 September 2026
Tembus Rp3.884 per Kg, Harga TBS Swadaya Riau Menguat di Awal September 2026
01 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
01 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved