PILIHAN
Pegawai Tambah Libur Siap-siap Disanksi Bupati Rohul
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Seluruh pegawai, baik ASN dan tenaga honorer di jajaran Pemkab Rokan Hulu (Rohul), akan diberi sanksi keras bagi bila menambah masa libur dan cuti bersama Hari Natal 24-25 Desember 2019. Sanksi diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Itu dikatakan Bupati Rohul Sukiman, Rabu (25/12/2019), mengingat, waktu libur dan cuti bersama hanya selama dua hari sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Pada hari Kamis (26/12/2019), tidak ada alasan, bagi ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul tidak masuk kerja seperti hari biasa, menambah atau memperpanjang libur.
Bupati Sukiman menyatakan, akan terapkan sanksi tegas, sesuai ketentuan yang ada. Terutama tenaga honorer maupun ASN yang menambah liburan Natal. Karena prinsipnya libur bersama itu dibuat agar pegawai bisa menikmati libur untuk berkumpul keluarga dan beristirahat.
"Sanksi disiplin yang diberikan secara tegas pegawai, bagi mereka yang menambah libur dan cuti bersama Natal 2019. Bila pada hari masuk kerja tidak hadir tanpa keterangan maka sanksi disiplin akan diberikan ke pegawai. Kecuali bagi pegawai terutama yang menderita sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter yang merawat," ucap Bupati.
Bupati meminta Kepala OPD Rohul, agar meningkatkan pengawasan dan kinerja pegawainya terutama dalam hal penegakan disiplin, terutama OPD yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bila nantinya ada ASN yang menambah libur dan cuti bersama Hari natal tanpa keterangan, berarti pegawai itu belum memiliki kesadaran penegakkan disiplin di dirinya. Tentunya sikap pegawai itu sudah tidak mencerminkan sebagai abdi Negara," terangnya.
"Bila disiplin pegawai berjalan, maka akan berdampak pada pelayanan yang baik ke masyarakat dan berpengaruh kepada kinerja masing-masing OPD Rohul,’’ tambahnya.(int/nol)
Itu dikatakan Bupati Rohul Sukiman, Rabu (25/12/2019), mengingat, waktu libur dan cuti bersama hanya selama dua hari sesuai yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Pada hari Kamis (26/12/2019), tidak ada alasan, bagi ASN dan honorer di lingkungan Pemkab Rohul tidak masuk kerja seperti hari biasa, menambah atau memperpanjang libur.
Bupati Sukiman menyatakan, akan terapkan sanksi tegas, sesuai ketentuan yang ada. Terutama tenaga honorer maupun ASN yang menambah liburan Natal. Karena prinsipnya libur bersama itu dibuat agar pegawai bisa menikmati libur untuk berkumpul keluarga dan beristirahat.
"Sanksi disiplin yang diberikan secara tegas pegawai, bagi mereka yang menambah libur dan cuti bersama Natal 2019. Bila pada hari masuk kerja tidak hadir tanpa keterangan maka sanksi disiplin akan diberikan ke pegawai. Kecuali bagi pegawai terutama yang menderita sakit, yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari dokter yang merawat," ucap Bupati.
Bupati meminta Kepala OPD Rohul, agar meningkatkan pengawasan dan kinerja pegawainya terutama dalam hal penegakan disiplin, terutama OPD yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.
"Bila nantinya ada ASN yang menambah libur dan cuti bersama Hari natal tanpa keterangan, berarti pegawai itu belum memiliki kesadaran penegakkan disiplin di dirinya. Tentunya sikap pegawai itu sudah tidak mencerminkan sebagai abdi Negara," terangnya.
"Bila disiplin pegawai berjalan, maka akan berdampak pada pelayanan yang baik ke masyarakat dan berpengaruh kepada kinerja masing-masing OPD Rohul,’’ tambahnya.(int/nol)
Berita Lainnya
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh
Tim SAR Temukan Lansia yang Hilang di Perkebunan Sawit Rohul
PW KAMMI Riau Salurkan Al-Qur’an dan Sembako ke TPQ Malika Rohul Saat Ramadan
Dugaan Upaya Adu Domba Masyarakat Adat di Rokan Hulu
Setelah Pencarian Panjang, Tim SAR Temukan Jasad Bocah yang Hanyut di Sungai Ngaso Rohul
Seorang Anak Hanyut di Sungai Ngaso Rohul, Tim Basarnas Pekanbaru Masih Lakukan Pencarian
Banjir Rendam Jalan Rohul-Duri hingga Surau Suluk Setinggi 1 Meter, Aktivitas Masyarakat Lumpuh