PILIHAN
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
20 September 2026
KPU Tetapkan Firdaus-Ayat Pemenang Pilwako Pekanbaru 2017
Pekanbaru - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru menetapkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 3, Firdaus-Ayat Cahyadi sebagai pemenang Pemilihan Walikota (Pilwako) yang digelar 15 Februari 2017 lalu.
Keputusan pemenang Pilwako Pekanbaru ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU yang dipimpin Ketuanya Amiruddin Sijaya di salah satu hotel berbintang, Rabu (15/3/17).
Hadir dalam rapat pleno terbuka itu Pejabat Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, Kapolresta Kombes Pol Susanto, perwakilan Panitia Pengawas (Panwas), komisioner KPU Provinsi Riau, perwakilan pimpinan parpol serta undangan lainnya.
Penetapan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 11/Kpts/KPU-Kota-004.435265/III/2017. Dalam putusan itu Firdaus-Ayat Cahyadi dinyatakan sebagai pemenang Pilwako dengan perolehan suara 94.784 suara atau 33,17 persen dari total suara sah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Firdaus-Ayat yang diusung koalisi Partai Demokrat-PKS-Gerindra ini mengalahkan perolehan suara paslon lain, seperti Destrayani Bibra-SUA dengan 62.501suara (21,87 persen), disusul paslon M Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara (20,89).
Peringatan keempat dan kelima dalam perolehan suara diraih paslon Herman Nazar, SH, MSi-Defi Warman dengan 46.606 suara (16,31 persen) serta Syahril-Said Zohrin dengan 22.202 suara (7,77 persen). (rtc)
Keputusan pemenang Pilwako Pekanbaru ini dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka KPU yang dipimpin Ketuanya Amiruddin Sijaya di salah satu hotel berbintang, Rabu (15/3/17).
Hadir dalam rapat pleno terbuka itu Pejabat Walikota Pekanbaru Edwar Sanger, Kapolresta Kombes Pol Susanto, perwakilan Panitia Pengawas (Panwas), komisioner KPU Provinsi Riau, perwakilan pimpinan parpol serta undangan lainnya.
Penetapan pasangan Firdaus-Ayat Cahyadi berdasarkan Surat Keputusan KPU nomor 11/Kpts/KPU-Kota-004.435265/III/2017. Dalam putusan itu Firdaus-Ayat Cahyadi dinyatakan sebagai pemenang Pilwako dengan perolehan suara 94.784 suara atau 33,17 persen dari total suara sah.
Seperti diberitakan sebelumnya, Firdaus-Ayat yang diusung koalisi Partai Demokrat-PKS-Gerindra ini mengalahkan perolehan suara paslon lain, seperti Destrayani Bibra-SUA dengan 62.501suara (21,87 persen), disusul paslon M Ramli-Irvan Herman dengan 59,694 suara (20,89).
Peringatan keempat dan kelima dalam perolehan suara diraih paslon Herman Nazar, SH, MSi-Defi Warman dengan 46.606 suara (16,31 persen) serta Syahril-Said Zohrin dengan 22.202 suara (7,77 persen). (rtc)
Berita Lainnya
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta
SPBU Pekanbaru Macet Parah, DPRD Minta Pemko Larang Truk Besar Masuk Kota
Cakupan Imunisasi Anak Masih Rendah, Pemko Pekanbaru Gelar Bulan Imunisasi Kejar
Tekan Inflasi Akhir Tahun, DKP Pekanbaru Salurkan Ribuan Bibit Cabai ke Dasawisma
Hadapi Era AI dan Digitalisasi, Wawako Pekanbaru Ingatkan Mahasiswa IPTAR Bangun Karakter dan Kompetensi
HGB Induk PT MPP Diterbitkan, 133 Pedagang Ruko Sukaramai Pertanyakan Kesamaan Hak
Pemko Pekanbaru Ambil Alih Aset STC, Pedagang Diminta Stop Bayar Sewa ke Pihak Swasta