PILIHAN
Diskes Lakukan Pencegahan Tingkatkan Koordinasi Dengan Pihak RSUD Bengkalis
BENGKALIS, Riauin.com – Untuk mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dangue (DBD) lebih meluas, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bengkalis tingkatkan koordinasi dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis.
“Melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Selasa (05/11/19) Kemaren saat di temui jajaran manajemen RSUD Bengkalis,†demikian diungkapkan Kepala Dinkes Bengkalis dr Ersan Syaputra melalui Kepala Bidang P2P, Alwizar, melalui via layanan WhatsApp, Rabu (06/11/19).
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian, Alwizar didampingi Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Ismunadar. Mereka disambut langsung Wakil Direktur Pelayanan Medik, Rita Puspa, Kepala Bidang Pelayanan, dr. Haris, Kepala Seksi Jaminan Mutu, drg. Ema Rayanis serta petugas medical record dan petugas surveilans RSUD Bengkalis.
Pada pertemuan dan koordinasi tersebut menghasilkan komitmen. Diantaranya pelaporan rekam medik pasien dengan rujukan Penyakit Potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Puskesmas ke RSUD Bengkalis dengan mengoptimalkan Sistem Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (SKD-RS). Pelaporan rekam medik tersebut akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dalam waktu paling lama 1 x 24 jam melalui teknologi informasi.
SKD-RS ini sangat penting didapatkan dalam waktu 1 x 24 jam, karena memuat hasil diagnosa lengkap tentang pasien, sehingga Pukesmas dapat menentukan langkah-langkah pengendalian kasus penyakit menular. Jika memang dari diagnosa di RSUD pasien tersebut positif menderita penyakit menular potensial KLB.
Dicontohkan Awi, ada penderita tersangka atau suspect DBD yang dirujuk ke RSUD, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sampel darah di Laboratorium untuk mendukung diagnosa. Ternyata kadar trombositenya dibawah 100.000 µ, maka dalam 1x24 jam laporan S0 nya disampaikan ke Dinkes.
Selanjutnya, kata Awi, pihak Dinkes meminta kepada Puskesmas untuk melakukan penyelidikan epidemiologi, abatisasi selektif dan menggerakkan masyarakat untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta fogging.
Tetapi sebaliknya, jika kadar trombosite pasien melebihi 100.000µ, hanya dilakukan perawatan penderita saja dan itu hanya Demam Dengue, bukan DBD.
Jika ditemukan kasus demikian, kata Awi, masyarakat jangan gelisah, penderitanya cukup bawa ke Puskesmas, jangan ngotot untuk meminta fogging. Karena sistem kita berjalan dengan baik untuk melindungi masyarakat. (int/nol)
“Melalui Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Selasa (05/11/19) Kemaren saat di temui jajaran manajemen RSUD Bengkalis,†demikian diungkapkan Kepala Dinkes Bengkalis dr Ersan Syaputra melalui Kepala Bidang P2P, Alwizar, melalui via layanan WhatsApp, Rabu (06/11/19).
Dalam pertemuan itu, Kepala Dinas Kesehatan Kab.Bengkalis diwakili Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian, Alwizar didampingi Kepala Seksi Surveilans dan Imunisasi, Ismunadar. Mereka disambut langsung Wakil Direktur Pelayanan Medik, Rita Puspa, Kepala Bidang Pelayanan, dr. Haris, Kepala Seksi Jaminan Mutu, drg. Ema Rayanis serta petugas medical record dan petugas surveilans RSUD Bengkalis.
Pada pertemuan dan koordinasi tersebut menghasilkan komitmen. Diantaranya pelaporan rekam medik pasien dengan rujukan Penyakit Potensial Kejadian Luar Biasa (KLB) dari Puskesmas ke RSUD Bengkalis dengan mengoptimalkan Sistem Kewaspadaan Dini Rumah Sakit (SKD-RS). Pelaporan rekam medik tersebut akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkalis dalam waktu paling lama 1 x 24 jam melalui teknologi informasi.
SKD-RS ini sangat penting didapatkan dalam waktu 1 x 24 jam, karena memuat hasil diagnosa lengkap tentang pasien, sehingga Pukesmas dapat menentukan langkah-langkah pengendalian kasus penyakit menular. Jika memang dari diagnosa di RSUD pasien tersebut positif menderita penyakit menular potensial KLB.
Dicontohkan Awi, ada penderita tersangka atau suspect DBD yang dirujuk ke RSUD, selanjutnya dilakukan pemeriksaan sampel darah di Laboratorium untuk mendukung diagnosa. Ternyata kadar trombositenya dibawah 100.000 µ, maka dalam 1x24 jam laporan S0 nya disampaikan ke Dinkes.
Selanjutnya, kata Awi, pihak Dinkes meminta kepada Puskesmas untuk melakukan penyelidikan epidemiologi, abatisasi selektif dan menggerakkan masyarakat untuk Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) serta fogging.
Tetapi sebaliknya, jika kadar trombosite pasien melebihi 100.000µ, hanya dilakukan perawatan penderita saja dan itu hanya Demam Dengue, bukan DBD.
Jika ditemukan kasus demikian, kata Awi, masyarakat jangan gelisah, penderitanya cukup bawa ke Puskesmas, jangan ngotot untuk meminta fogging. Karena sistem kita berjalan dengan baik untuk melindungi masyarakat. (int/nol)
Berita Lainnya
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bupati Bengkalis Terima Penghargaan Tata Kelola Dokumentasi Hukum dari Kanwil Kemenkumham Riau