PILIHAN
Terkait Galian C Ilegal
Bupati Ingatkan Masyarakat Jangan Berbenturan
BATHIN SOLAPAN, riauin.com-- Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengingatkan agar masyarakat jangan saling berbenturan dan tetap menjaga kondusiifitas meski ada permasalahan di tengah warga. Hal tersebut dikatakan Bupati setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa terdapat galian tanpa izin di belakang Gedung SMP Negeri 8 Bathin Solapan, Senin (14/10/2019).
Informasi tersebut didapat Bupati usai meninjau Duri Islamic Center dan bersama rombongan orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di tempat tersebut, Bupati disambut Kepala SMP Negeri 8, Yenny Satriani dan para guru.
Ibu Kasmarni Ketika Mengunjungi Pelayanan Puskesmas
Menurut informasi yang dirangkum oleh Bagian Humas Sekretariat Daerah Bengkalis, penggalian tersebut akan digunakan oleh masyarakat setempat. Adapun jenis penggalian yang dilakukan masyarakat tersebut yakni, galian golongan C, yang dipergunakan untuk penambangan pasir.
Akan tetapi, galian tersebut belum memiliki izin, kemudian tempat tersebut sangat dekat dengan kawasan sekolah, sehingga membahayakan murid yang menuntut ilmu disana.
"Jika tidak ada izin, jangan dilanjutkan penggalian tersebut. Kami meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau perkembangannya, jika sudah ada izin, baru dilanjutkan lagi penggaliannya," ujar Kepala Daerah Bengkalis.
Masalah ini, lanjut Amril Mukminin, jangan sampai diperpanjang, karena ini merupakan masalah kecil yang bisa dimusyawarahkan.
Bupati Berfoto Bersama Kepala Sekolah dan Guru SMPN 8.
"Antar masyarakat jangan terjadi perpecahan dan benturan, serta jangan saling benci membenci. Masalah ini, kita dudukkan secara bersama dan cari solusinya," ujar Kepala Daerah Bengkalis.
Kemudian, dia juga meminta Camat dan Kepala Desa untuk mendata batas galian yang dilakukan oleh masyarakat. "Jangan sampai galian ini menganggu aktivitas sekolah, karena para siswa-siswi disini bersekolah dari pagi hingga sore," ujar Amril Mukminin. (inf, efb)
Informasi tersebut didapat Bupati usai meninjau Duri Islamic Center dan bersama rombongan orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu langsung menuju lokasi yang dimaksud.
Sesampainya di tempat tersebut, Bupati disambut Kepala SMP Negeri 8, Yenny Satriani dan para guru.
Akan tetapi, galian tersebut belum memiliki izin, kemudian tempat tersebut sangat dekat dengan kawasan sekolah, sehingga membahayakan murid yang menuntut ilmu disana.
"Jika tidak ada izin, jangan dilanjutkan penggalian tersebut. Kami meminta kepada Camat dan Kepala Desa untuk terus memantau perkembangannya, jika sudah ada izin, baru dilanjutkan lagi penggaliannya," ujar Kepala Daerah Bengkalis.
Masalah ini, lanjut Amril Mukminin, jangan sampai diperpanjang, karena ini merupakan masalah kecil yang bisa dimusyawarahkan.
Kemudian, dia juga meminta Camat dan Kepala Desa untuk mendata batas galian yang dilakukan oleh masyarakat. "Jangan sampai galian ini menganggu aktivitas sekolah, karena para siswa-siswi disini bersekolah dari pagi hingga sore," ujar Amril Mukminin. (inf, efb)
Berita Lainnya
Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa
Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja
Genjot Devisa Nonmigas, Bengkalis Bidik Pasar Ekspor Perikanan dan Perkebunan
Pemkab Bengkalis Desak PHR Prioritaskan Pekerja Lokal Seiring Ekspansi Sumur Migas
Pemkab Bengkalis Targetkan Penguatan Satu Data Lewat Evaluasi BPS
Awasi Solar Subsidi Nelayan, Pemkab Bengkalis Wajibkan Aplikasi X-Star
Bupati Bengkalis Apresiasi Jembatan Merah Putih Presisi, Kadisperkimtan : Perkuat Akses dan Percepat Pembangunan Desa