PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Pelaku Karhutla di Riau Bertambah Jadi 59 Orang, 3 Korporasi Masih Diproses
PEKANBARU, Riauin.com - Penegakan Hukum Satgas Karhutla di Provinsi Riau telah menunjukkan kinerja yang baik. Jumlah tersangka pembakar lahan bertambah menjadi 59 untuk perorangan. Sedangkan 3 korporasi masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Rabu (25/9/2019) siang mengatakan tersangka pembakaran lahan untuk perorangan sudah bertambah dari sebelumnya.
"Sudah ada 59 tersangka perorangan saat ini kita tangani. Sementara untuk tersangka korporasi masih berproses," ucap Andri.
Menurut Andri, tersangka korporasi perkara Karhutla ini sudah ada tiga targetnya tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Satu di antaranya sudah ditangani pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk korporasi masih dalam proses, yakni PT SSS dan PT TI. Itu kita yang tangani di Polda Riau. Sementara itu PT AP itu sudah diserahkan prosesnya ke Bareskrim Mabes Polri," terang Andri.
Selain itu, sambung Andri untuk penetapan tersangka terhadap perusahaan itu masih dalam proses setelah dilakukannya gelar perkara. Saat ini, pihaknya masih menduga terhadap tiga korporasi tersebut yang telah menyebabkan kabut asap di Riau.
"Dugaan tersangkanya tetap PT SSS. Nanti setelah pemeriksaan selesai semua baru dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangkanya," tutup Andri. (int/nol)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Andri Sudarmadi di Pekanbaru, Rabu (25/9/2019) siang mengatakan tersangka pembakaran lahan untuk perorangan sudah bertambah dari sebelumnya.
"Sudah ada 59 tersangka perorangan saat ini kita tangani. Sementara untuk tersangka korporasi masih berproses," ucap Andri.
Menurut Andri, tersangka korporasi perkara Karhutla ini sudah ada tiga targetnya tengah dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Satu di antaranya sudah ditangani pihak penyidik Bareskrim Mabes Polri.
"Untuk korporasi masih dalam proses, yakni PT SSS dan PT TI. Itu kita yang tangani di Polda Riau. Sementara itu PT AP itu sudah diserahkan prosesnya ke Bareskrim Mabes Polri," terang Andri.
Selain itu, sambung Andri untuk penetapan tersangka terhadap perusahaan itu masih dalam proses setelah dilakukannya gelar perkara. Saat ini, pihaknya masih menduga terhadap tiga korporasi tersebut yang telah menyebabkan kabut asap di Riau.
"Dugaan tersangkanya tetap PT SSS. Nanti setelah pemeriksaan selesai semua baru dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangkanya," tutup Andri. (int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU