PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 42 Tersangka Karhutla Perorangan dan 1 Korporasi
PEKANBARU, Riauin.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 42 tersangka kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) perorangan dan 1 tersangka korporasi. Lahan yang terbakar akibat perbuatan tersangka mencapai 491.755 haktare.
"Sampai saat ini sudah ada 42 tersangka perorangan dan satu korporasi yakni PT SSS sebagai tersangka korporasi," ujar Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Rachmat Hidayat saat Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Selasa (10/9/2019).
Penanganan para tersangka Karhutla dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Polres se Riau. Di Polda kasus yang ditangani adalah korporasi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
Polres Inhil menangani 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 40 hektare, Inhu 3 tersangka dengan lahan terbakar 5 haktare, Polres Pelalawan 4 tersangka dengan lahan terbakar 41,25 hektare dan Polres Rohil 4 tersangka dengan lahan terbakar 9.05 hektare.
Selanjutnya Polres Bengkalis 7 tersangka dengan lahan terbakar 207 hektare, Polres Siak 4 tersangka dengan lahan 11.5 hektare, Polres Dumai 8 tersangkan dengan lahan 16,5 haktare dan Polres Rohul 1 tersangka dengan lahan 1 hektare.
Lalu Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka dengan lahan terbakar 3,2 hektare, Polres Kampar 2 tersangka dengan lahan 4 hektare, Polres Kuansing 3 tersangka dengan lahan 2 hektare dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka dengan lahan 1,25 hektare.
"Para tersangka itu ada yang tertangkap tangan (saat melakukan pembakaran) dan ada yang ditangkap usai melakukan pembakaran," kata Widodo.
Jumlah tersangka itu kemungkinan bisa bertambah karena sampai saat ini di sejumlah wilayah di Riau masih terjadi kebakaran. "Perintah pimpinan harus bertambah. Sekarang ini hampir seluruh Polres menangani Karhutla," kata Widodo.
Sekarang hampir seluruh Polres p sudah menangani Karhutla. "Jadi ada 41 LP, satu sudah P21, proses penyidikan 20 kasus, penyelidikan 4 kasus, tahap II ada 16 kasus," tutur Widodo.(int/nol)
"Sampai saat ini sudah ada 42 tersangka perorangan dan satu korporasi yakni PT SSS sebagai tersangka korporasi," ujar Karo Ops Polda Riau, Kombes Pol Rachmat Hidayat saat Rapat Evaluasi Penanggulangan Karhutla di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Selasa (10/9/2019).
Penanganan para tersangka Karhutla dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau dan Polres se Riau. Di Polda kasus yang ditangani adalah korporasi PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS).
Polres Inhil menangani 1 tersangka dengan luas lahan terbakar 40 hektare, Inhu 3 tersangka dengan lahan terbakar 5 haktare, Polres Pelalawan 4 tersangka dengan lahan terbakar 41,25 hektare dan Polres Rohil 4 tersangka dengan lahan terbakar 9.05 hektare.
Selanjutnya Polres Bengkalis 7 tersangka dengan lahan terbakar 207 hektare, Polres Siak 4 tersangka dengan lahan 11.5 hektare, Polres Dumai 8 tersangkan dengan lahan 16,5 haktare dan Polres Rohul 1 tersangka dengan lahan 1 hektare.
Lalu Polres Kepulauan Meranti 2 tersangka dengan lahan terbakar 3,2 hektare, Polres Kampar 2 tersangka dengan lahan 4 hektare, Polres Kuansing 3 tersangka dengan lahan 2 hektare dan Polresta Pekanbaru 3 tersangka dengan lahan 1,25 hektare.
"Para tersangka itu ada yang tertangkap tangan (saat melakukan pembakaran) dan ada yang ditangkap usai melakukan pembakaran," kata Widodo.
Jumlah tersangka itu kemungkinan bisa bertambah karena sampai saat ini di sejumlah wilayah di Riau masih terjadi kebakaran. "Perintah pimpinan harus bertambah. Sekarang ini hampir seluruh Polres menangani Karhutla," kata Widodo.
Sekarang hampir seluruh Polres p sudah menangani Karhutla. "Jadi ada 41 LP, satu sudah P21, proses penyidikan 20 kasus, penyelidikan 4 kasus, tahap II ada 16 kasus," tutur Widodo.(int/nol)
Berita Lainnya
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
Tersandung Proyek Rp 600 Juta, Kadishub Siak Diperiksa Intensif
Jalur Laut Riau Masih Rawan, Sabu 8 Kilogram Asal Malaysia Diselundupkan Lewat Bengkalis
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing