PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Pasca Penetapan Tersangka Karhutla Korporasi, Gubri Janji Segera Tertibkan Perusahaan Ilegal
PEKANBARU, Riauin.com - Dampak ditetapkannya tersangka korporasi oleh Satgas Penegakkan Hukum
Polda Riau, Gubernur Riau Syamsuar berjanji akan menindak tegas segala
bentuk perkebunan ilegal di Provinsi Riau melalui penertiban menyeluruh.
Meski Polda Riau belum menerangkan langsung secara gamblang di depan publik terkait asal usul tersangka koorporasi itu berada. Namun Pemerintah Provinsi menghendaki perkebunan ilega segera ditertipkan.
Gubernur Riau Syamsuar dalam rapat di Balai Serindit, Kamis (8/8/2019) tadi mengatakan akan melayangkan maklumat ke seluruh wilayah di kabupaten/kota. Artinya, penindakan ini tidak sekedar main-main saja, melaikan untuk kepentingan rakyat luas.
"Kami akan segera tertibkan perusahaan perkebunan ilegal di Riau, agar tidak lagi semena-mena dalam manfaatkan Riau," ucap Syamsuar.
Menurut Syamsuar, maraknya perkebunan ilegal di Riau telah mereja rela. Sampai kapanpun, kata Syamsuar upaya tindakan tegas terhadap perkebunan wajib dilakukan.
"Sebab kalau tidak dilaksanakan permasalahan ini tidak akan ada akhirnya. Jadi kalau tidak dilakukan tindakan tegas. Masalah ini akan terus berkembang sampai manapun," cetus Syamsuar.
Lebih lanjut, ia akan mengirimkan surat perintah apel siaga untuk seluruh pejabat daerah dan pihak-pihak terkait lainnya. Tentunya juga mengundang semua pihak perusahaan di Riau.
"Kita liat apakah mereka (korporasi) datang atau tidak. Kalau gak datang catat perusahaan itu," kata Syamsuar.
Dalam mendobrak pertumbuhan perekonomian masyarakat Riau, Syamsuar telah memasukkan progam tersebut kedalam RPJMD Riau yang juga telah disahkan oleh DPRD Provinsi.
"Dan itu kami komit. Agar pembangunan kita harus berwawasan lingkungan," singkat Syamsuar. (int/nol)
Meski Polda Riau belum menerangkan langsung secara gamblang di depan publik terkait asal usul tersangka koorporasi itu berada. Namun Pemerintah Provinsi menghendaki perkebunan ilega segera ditertipkan.
Gubernur Riau Syamsuar dalam rapat di Balai Serindit, Kamis (8/8/2019) tadi mengatakan akan melayangkan maklumat ke seluruh wilayah di kabupaten/kota. Artinya, penindakan ini tidak sekedar main-main saja, melaikan untuk kepentingan rakyat luas.
"Kami akan segera tertibkan perusahaan perkebunan ilegal di Riau, agar tidak lagi semena-mena dalam manfaatkan Riau," ucap Syamsuar.
Menurut Syamsuar, maraknya perkebunan ilegal di Riau telah mereja rela. Sampai kapanpun, kata Syamsuar upaya tindakan tegas terhadap perkebunan wajib dilakukan.
"Sebab kalau tidak dilaksanakan permasalahan ini tidak akan ada akhirnya. Jadi kalau tidak dilakukan tindakan tegas. Masalah ini akan terus berkembang sampai manapun," cetus Syamsuar.
Lebih lanjut, ia akan mengirimkan surat perintah apel siaga untuk seluruh pejabat daerah dan pihak-pihak terkait lainnya. Tentunya juga mengundang semua pihak perusahaan di Riau.
"Kita liat apakah mereka (korporasi) datang atau tidak. Kalau gak datang catat perusahaan itu," kata Syamsuar.
Dalam mendobrak pertumbuhan perekonomian masyarakat Riau, Syamsuar telah memasukkan progam tersebut kedalam RPJMD Riau yang juga telah disahkan oleh DPRD Provinsi.
"Dan itu kami komit. Agar pembangunan kita harus berwawasan lingkungan," singkat Syamsuar. (int/nol)
Berita Lainnya
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub