PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Sempat Disorot KPK, Pemprov Riau Klaim Sudah Benahi Anggaran Perjalanan Dinas
PEKANBARU, Riauin.com - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov), Ahmad Hijazi, mengakui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah menetapkan kategori pengalaman penyelewengan perjalanan dinas kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau pada tahun 2017.
"Kita akui hal itu menjadi peringatan. Tapi itu kan laporan tahun 2017, namun dengan adanya peringatan itu kita sudah benahi, dan bisa dievaluasi dua tahun belakangan ini. Karena di internal kita sudah berbenah dengan serius," kata Ahmad Hijazi kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019).
Dalam berbenah itu, Ahmad Hijazi mengaku telah melakukan berbagai upaya dan langkah agar anggaran perjalanan dinas benar-benar terhindar dari pelanggaran.
"Misalnya pengawasan yang ketat dari atasan, sehingga semua pegawai dan pejabat tidak ada yang memanipulasi dan fiktif. Artinya pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh bendahara harus jelas, karena kita juga diperiksa oleh BPK dan Inspektorat," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, yang terpenting adalah komitmen semua pihak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jangan sampai di OPD itu ada perjalanan dinas yang tidak benar.(int/nol)
"Kita akui hal itu menjadi peringatan. Tapi itu kan laporan tahun 2017, namun dengan adanya peringatan itu kita sudah benahi, dan bisa dievaluasi dua tahun belakangan ini. Karena di internal kita sudah berbenah dengan serius," kata Ahmad Hijazi kepada wartawan, Sabtu (20/7/2019).
Dalam berbenah itu, Ahmad Hijazi mengaku telah melakukan berbagai upaya dan langkah agar anggaran perjalanan dinas benar-benar terhindar dari pelanggaran.
"Misalnya pengawasan yang ketat dari atasan, sehingga semua pegawai dan pejabat tidak ada yang memanipulasi dan fiktif. Artinya pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh bendahara harus jelas, karena kita juga diperiksa oleh BPK dan Inspektorat," ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, yang terpenting adalah komitmen semua pihak di Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Jangan sampai di OPD itu ada perjalanan dinas yang tidak benar.(int/nol)
Berita Lainnya
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub
ISPU Tembus 220, Pemko Pekanbaru Liburkan Tatap Muka TK-SMP hingga Jumat
Kualitas Udara Pekanbaru Memburuk, Warga Diimbau Gunakan Masker Saat Keluar Rumah
Kembali Diberondong Asap Kiriman, Pemko Pekanbaru Bakal Shalat Istisqa Lagi
BMKG Ingatkan Potensi Asap di Riau Saat Terpantau 96 Titik Panas
Investasi Tembus Rp7,35 Triliun, Ekonomi Pekanbaru Lampaui Capaian Nasional
Tanpa Bahan dan Data, Komisi IV DPRD Pekanbaru Batalkan Rapat Bersama Dishub