PILIHAN
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Simpan 1 Paket Sabu, Pemuda Pasar Minggu Tambusai Diciduk Polisi
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Seorang pemuda di Lingkungan Pasar Minggu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai berinisial MR (18), diciduk Kepolisian Rokan Hulu (Rohul).
Pemuda tersebut ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rab (3/7/2019) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan tuduhan kepemilikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu.
"Ketika dilakukan penangkapan, terlapor sedang berdiri di pinggir jalan," ucap Kapolres, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, Kamis (5/7/2019) kemarin.
Jelas Ipda Feri, bahwa terlapor sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Rohul namun berhasil ditangkap.
‎Dari penggeledahan badan dan tempat, polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 0,30 gram, 2 handphone Vivo warna biru dan merk Hammer warna hitam.
Juga disita 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah tisu,‎ 1 tas warna merah jambu Jungesurf, 1 kaca pirex, dan 1 pipet plastik‎.
"Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Feri.(int/nol)
Pemuda tersebut ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rab (3/7/2019) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan tuduhan kepemilikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu.
"Ketika dilakukan penangkapan, terlapor sedang berdiri di pinggir jalan," ucap Kapolres, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, Kamis (5/7/2019) kemarin.
Jelas Ipda Feri, bahwa terlapor sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Rohul namun berhasil ditangkap.
‎Dari penggeledahan badan dan tempat, polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 0,30 gram, 2 handphone Vivo warna biru dan merk Hammer warna hitam.
Juga disita 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah tisu,‎ 1 tas warna merah jambu Jungesurf, 1 kaca pirex, dan 1 pipet plastik‎.
"Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Feri.(int/nol)
Berita Lainnya
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Siak Resmi Tetapkan Pengasuh Ponpes Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Anak
Polresta Pekanbaru Usut Laporan Dugaan Kekerasan Seksual IRT oleh Pengusaha
Polisi Gagalkan Kurir 65 Kg Sabu Malaysia yang Diangkut Pakai Pikap di Bengkalis
Polresta Pekanbaru Tangkap Juru Parkir yang Aniaya Istri Siri di RTH Tunjuk Ajar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU