PILIHAN
Simpan 1 Paket Sabu, Pemuda Pasar Minggu Tambusai Diciduk Polisi
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Seorang pemuda di Lingkungan Pasar Minggu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai berinisial MR (18), diciduk Kepolisian Rokan Hulu (Rohul).
Pemuda tersebut ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rab (3/7/2019) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan tuduhan kepemilikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu.
"Ketika dilakukan penangkapan, terlapor sedang berdiri di pinggir jalan," ucap Kapolres, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, Kamis (5/7/2019) kemarin.
Jelas Ipda Feri, bahwa terlapor sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Rohul namun berhasil ditangkap.
‎Dari penggeledahan badan dan tempat, polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 0,30 gram, 2 handphone Vivo warna biru dan merk Hammer warna hitam.
Juga disita 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah tisu,‎ 1 tas warna merah jambu Jungesurf, 1 kaca pirex, dan 1 pipet plastik‎.
"Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Feri.(int/nol)
Pemuda tersebut ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rab (3/7/2019) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan tuduhan kepemilikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu.
"Ketika dilakukan penangkapan, terlapor sedang berdiri di pinggir jalan," ucap Kapolres, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, Kamis (5/7/2019) kemarin.
Jelas Ipda Feri, bahwa terlapor sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Rohul namun berhasil ditangkap.
‎Dari penggeledahan badan dan tempat, polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 0,30 gram, 2 handphone Vivo warna biru dan merk Hammer warna hitam.
Juga disita 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah tisu,‎ 1 tas warna merah jambu Jungesurf, 1 kaca pirex, dan 1 pipet plastik‎.
"Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Feri.(int/nol)
Berita Lainnya
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba
KPK Usut Keterkaitan Duit Suap Lahan Kuansing dengan Laporan Gratifikasi Menhut
Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan 2 Pengedar Sabu di Kuala Semundam, Total 2,83 Gram Disita
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
Sita 12.000 Dollar Singapura, KPK Gali Peran Ketua DPRD dalam Kasus Bupati Kuansing
JPU KPK Tuntut Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Pemerasan di Dinas PUPR
Polisi Sita 220 Ekstasi di Tempat Biliar Dumai, Riau Masih Jadi Sasaran Empuk Narkoba