Simpan 1 Paket Sabu, Pemuda Pasar Minggu Tambusai Diciduk Polisi


Ahad, 07 Juli 2019 - 15:44:53 WIB
Simpan 1 Paket Sabu, Pemuda Pasar Minggu Tambusai Diciduk Polisi
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com - Seorang pemuda di Lingkungan Pasar Minggu Kelurahan Tambusai Tengah, Kecamatan Tambusai berinisial MR (18), diciduk Kepolisian Rokan Hulu (Rohul).

Pemuda tersebut ditangkap anggota Satuan Narkoba Polres Rohul, Rab (3/7/2019) sekitar pukul 00.05 Wib, dengan tuduhan kepemilikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu.

"Ketika dilakukan penangkapan, terlapor sedang berdiri di pinggir jalan," ucap Kapolres, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, Kamis (5/7/2019) kemarin.

Jelas Ipda Feri, bahwa terlapor sempat berusaha melarikan diri saat akan ditangkap personel Satuan Narkoba Polres Rohul namun berhasil ditangkap.

‎Dari penggeledahan badan dan tempat, polisi menyita sejumlah barang bukti, terdiri 1 paket diduga narkotika jenis sabu sekira 0,30 gram, 2 handphone Vivo warna biru dan merk Hammer warna hitam.

Juga disita 1 buah plastik klip warna bening, 1 buah tisu,‎ 1 tas warna merah jambu Jungesurf, 1 kaca pirex, dan 1 pipet plastik‎.

"Terlapor dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Rohul guna proses penyelidikan lebih lanjut," kata Ipda Feri.(int/nol)