PILIHAN
Sejumlah Desa di Kuansing Diduga Korupsi Dana Desa
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Kuansing, Riau saat ini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa (ADD).
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Berita Lainnya
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman
Bupati Janji Siapkan Regulasi Upah Buruh Layak di Kuansing
Bocah Tenggelam di Sungai Kuantan Ditemukan, Bupati Kuansing Ucapkan Duka Cita
Bersama Warga, Bupati Kuansing Turun Cari Bocah Korban Hanyut di Sungai Kuantan
Pasca Putusan MK, Bupati Ajak Masyarakat Kuansing Bersatu
Kuansing Turunkan 3 Ribu Peserta Pawai Taaruf MTQ Ke XLII Provinsi Riau di Dumai
Bupati Kuansing Imbau IKKSi Berkontribusi untuk Kota Dumai dan Kampung Halaman