PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Sejumlah Desa di Kuansing Diduga Korupsi Dana Desa
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Kuansing, Riau saat ini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa (ADD).
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Berita Lainnya
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik