PILIHAN
Sejumlah Desa di Kuansing Diduga Korupsi Dana Desa
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Kuansing, Riau saat ini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa (ADD).
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Berita Lainnya
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Usut Dugaan Pungli SPMT PPPK Miliaran Rupiah, Empat Fraksi DPRD Kuansing Berpeluang Bentuk Pansus
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027