PILIHAN
Musda Beringin dan Bayang-Bayang 2031
14 September 2026
Menunggu Palu Hakim, Membaca Langkah Catur Mukhlisin
10 September 2026
Sejumlah Desa di Kuansing Diduga Korupsi Dana Desa
TELUK KUANTAN, Riauin.com - Sejumlah desa yang ada di Kabupaten Kuansing, Riau saat ini tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan Dana Desa (ADD).
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Kepala Inspektorat Kuansing Darwin mengatakan, sejumlah desa yang tengah menghadapi kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana desa di antaranya Desa Pulau Sipan Inuman, Jalur Patah, Pulau Binjai dan Desa Bandar Alai Kari.
"Untuk Pulau Sipan Inuman itu LHP sudah keluar, dan untuk Desa Bandar Alai Kari kini masuk daftar tunggu," ujar Darwin.
Dimana Desa Bandar Alai Kari sendiri saat ini tengah diperiksa oleh Tipikor Polres Kuansing. Terkait adanya permintaan pemeriksaan khusus (Riksus) kini masih menunggu mengingat terbatasnya tenaga yang dimiliki.
Kemudian, untuk Desa Pulau Binjai pihak Tipikor meminta untuk dilakukan Riksus terhadap penggunaan dana desa. "Ini memang belum kita lakukan," katanya.
Inspektorat sendiri katanya, harus mempelajari pengaduan dari masyarakat tersebut. Sebelum dilakukan Riksus harus tahu siapa masyarakat yang mengadu dan apa permasalahan yang diadukan. "Kita harus tahu orang yang mengadu," katanya.
Sementara untuk Desa Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta agar dihitung ulang. "Kalau yang Jalur Patah ini sudah lama dan mereka minta dihitung ulang," ujarnya.
Dikatakan Darwin, pada prinsipnya kasus dugaan korupsi dana desa yang ditangani penegak hukum tersebut tidak hanya terhadap fisik kegiatan tapi lebih kepada penggunaan dana desa tersebut.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
Pemkab Kuansing Tak Liburkan Sekolah di Tengah Kabut Asap, Masker Diwajibkan
Penyidikan Suap APBD Kuansing 2017 Mangkrak, Aktivis dan Warga Pelototi Kejari
Respons Keluhan SPPG, Pemkab Kuansing Ungkap Dasar Penetapan PJJ Mendadak
Pengumuman PJJ Kabut Asap di Kuansing Mendadak, Pengelola SPPG Rugi Puluhan Juta
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini