PILIHAN
Polisi Tetapkan 5 Komisioner KPU Kota Palembang Tersangka Pidana Pemilu
Palembang, Riauin.com - Polresta Palembang telah menetapkan lima komisioner KPU Kota Palembang sebagai tersangka. Kelima komisioner ditetapkan tersangka kasus tindak pidana pemilu.
"Lima komisioner KPU Kota Palembang benar sudah ditetapkan tersangka pada kasus pidana pemilu," terang Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).
Penetapam tersangka sendiri, kata Didi, dilakukan setelah adanya laporan Ketua Bawaslu Palembang, M Taufik pada 22 Mei 2019.
Dalam laporan tersebut, Taufik menilai KPU Palembang tidak mau menjalankan rekomendasi PSU dan PSL di beberapa TPS yang menyebabkan hilangnya hak pilih warga.
Adapun lima komisioner KPU yang jadi tersangka yakni Ketua KPU Palembang EF dan empat komisioner lain yakni Al, YT, AB dan SA. Kelima tersangka tidak ditahan setelah diperiksa pada Jumat (14/6).
"Penetapan tersangka dugaan tindak pidana Pemilu ini sesuai Pasal 554 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Ilir Timur II, Palembang," tutup Didi.(int/nol)
"Lima komisioner KPU Kota Palembang benar sudah ditetapkan tersangka pada kasus pidana pemilu," terang Kapolresta Palembang, Kombes Didi Hayamansyah saat dikonfirmasi, Minggu (16/6/2019).
Penetapam tersangka sendiri, kata Didi, dilakukan setelah adanya laporan Ketua Bawaslu Palembang, M Taufik pada 22 Mei 2019.
Dalam laporan tersebut, Taufik menilai KPU Palembang tidak mau menjalankan rekomendasi PSU dan PSL di beberapa TPS yang menyebabkan hilangnya hak pilih warga.
Adapun lima komisioner KPU yang jadi tersangka yakni Ketua KPU Palembang EF dan empat komisioner lain yakni Al, YT, AB dan SA. Kelima tersangka tidak ditahan setelah diperiksa pada Jumat (14/6).
"Penetapan tersangka dugaan tindak pidana Pemilu ini sesuai Pasal 554 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP yang terjadi di wilayah hukum Ilir Timur II, Palembang," tutup Didi.(int/nol)
Berita Lainnya
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
KPK Buru Aktor Pengumpul Duit Koperasi dalam Kasus Suap Bupati Kuansing