• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026
Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
09 Juli 2026
Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
08 Juli 2026
Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
08 Juli 2026

  • Home

PAN-RB Tegaskan PNS Wajib Ikut Upacara HUT Pancasila 1 Juni

Redaksi
Rabu, 29 Mei 2019 09:35:57 WIB
Cetak

Jakarta, Riauin.com -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyatakan Aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai negeri sipil (PNS) wajib mengikuti upacara peringatan hari lahir Pancasila pada Sabtu (1/6).

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik (HKIP) Kementerian PAN-RB Mudzakir mengatakan PNS yang tidak mengikuti upacara akan terkena sanksi.

"Wajib, kalau tidak ikut upacara berarti pelanggaran disiplin. Nanti sanksinya sesuai Peraturan Pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS," kata Mudzakir kepada wartawan, Rabu (29/5).

Namun, Mudzakir mengatakan bila PNS tersebut berhalangan karena sakit, PNS tersebut tidak wajib ikut upacara.

Nantinya, kata dia, pengaturan pelaksanaan upacara akan dilakukan oleh Kementerian/Lembaga masing-masing. Di lingkungan Kemenpan-RB, kata Mudzakir, pegawai dapat mengikuti upacara di instansi pemerintah di daerah jika sudah mudik.

"Pegawai Kemen PAN diminta mengirim bukti foto," katanya.

Sabtu, 1 Juni 2019 sudah memasuki libur akhir pekan dan disambung dengan cuti bersama dan libur lebaran 3 Juni hingga 7 Juni dan libur akhir pekan 8-9 Juni 219.

Diperkirakan, Jumat (31/5) malam, masyarakat sudah akan mulai mudik lebaran. Hari itu juga diperkirakan sebagai puncak arus mudik lebaran 2019.

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebelumnya mengimbau seluruh lembaga negara dan pemerintah daerah (Pemda) seluruh Indonesia untuk melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila pada 1 Juni mendatang.

Imbauan termaktub dalam surat edaran perihal pedoman peringatan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni mendatang. Surat bernomor B.116/Ka.BPIP/05/2019 itu ditandatangani Pelaksana tugas Kepala BPIP Hariyono.

Rangkaian peringatan Hari Lahir Pancasila diawali dengan upacara secara serentak pada hari Sabtu 1 Juni 2019 pukul 08.00 WIB yang dipusatkan di halaman gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, dan akan dipimpin oleh Presiden RI selaku inspektur upacara.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah mengeluarkan Surat Edaran BKN nomor 01 tahun 2019 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera Memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2019.

Seluruh pegawai BKN wajib mengikuti upacara di kantor pusat BKN, kantor regional I-XIV serta di Pusat Pengembangan BKN. Bagi pegawai yang telah mengambil cuti, dapat mengikuti upacara di kantor-kantor pusat BKN, kantor regional I-XIV, atau kantor pemerintah daerah sesuai keberadaan pegawai saat menjalani cuti. (int/nol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam

Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi

Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta

Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara

Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
  • 2 Kasus Bupati Kuansing Melebar, KPK Sita Uang Ribuan Dolar dari Ketua DPRD
  • 3 Gurita Dugaan Korupsi Bupati Kuansing Non Aktif Suhardiman Amby Mulai Dikuliti KPK
  • 4 Siasat Sembunyikan Mobil Suap Gagal, KPK Sita Land Cruiser Bupati Kuansing di Pematangsiantar
  • 5 Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
  • 6 Bupati Kuansing Pernah Ingatkan Stafsusnya: Kalau Ndak Kaya, Masuk Penjara
  • 7 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 8 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 9 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
Terkini +INDEKS

Rohil dan Dumai Dominasi Temuan 22 Titik Panas di Riau

10 Juli 2026
Tim Gabungan Sisir Sungai Indragiri Pasca Kemunculan Buaya 4 Meter di Tembilahan
10 Juli 2026
Usut Suap Jabatan dan Izin Hutan Kuansing, KPK Cecar Keluarga Bupati hingga Dua Direktur Korporasi
09 Juli 2026
Kafilah MTQ Kuansing Terima Bonus dari Plt Bupati Muklisin
09 Juli 2026
Pemprov Riau Pangkas Birokrasi 30.000 Pegawai lewat Integrasi Sistem Kepegawaian
09 Juli 2026
Lahan Gambut Sedalam Satu Meter di Air Hitam Pekanbaru Akhirnya Padam Total
09 Juli 2026
Dinilai Berbelit-belit dan Terima Aliran Dana Terbesar Jadi Alasan JPU KPK Tuntut Berat Abdul Wahid
09 Juli 2026
Kawasan Padat Penduduk di Jalan Agus Salim Pekanbaru Terbakar, 12 Rumah Kontrakan Hangus
09 Juli 2026
Layanan Mutasi PBB-P2 Pekanbaru Resmi Didistribusikan ke Lima Kantor UPT
09 Juli 2026
Bukan Soal Jabatan Politik, Juprizal Dipanggil KPK Terkait Urusan KUD Prima Sehati
09 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved