Riauin.com, Pekanbaru - Kasus "Meranti Berdarah" yang diserahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau terus bergulir.
Sebuah petunjuk baru muncul dan menyeret dua orang anggota polisi yang diduga terlibat. Satu diantaranya adalah seorang Polisi Wanita (Polwan). Mengenai identitas, polisi menolak memberi tahu.
"Memang ada P-19 dari jaksa, ada dua orang yang disebut bertanggung jawab," kata Kapolda Riau, Brigjen Zulkarnain, beberapa hari yang lalu.
Meskipun menolak memberitahu indentitas 2 orang polisi yang bakal dijadikan tersangka ini, pihaknya berjanji bahwa kasus ini tidak akan ditutup-tutupi dan tetap dalam proses.
"Teknisnya, tanyakan nanti sama Surawan (Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau)," kata Mantan Kapolda Maluku tersebut.
Terpisah, SDirektur Reserse Kriminal Umum Polda RiauKombes Pol Surawan, saat dikonfirmasi, membenarkan adanya 2 orang lagi yang akan ditetapkan sebagai tersangka baru dalam peristiwa kasus meranti berdarah. "Benar. Nanti segera dipenuhi," singkatnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, empat polisi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Meranti berdarah, beberapa waktu yang lalu. Empat orang tersebut, sudah ditahan di Mapolda Riau sambil menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P21.
Keempatnya juga telah menjalani rekonstruksi atau reka ulang adegan secara tertutup di Mako Direktorat Polisi Air di Kecamatan Rumbai Pesisir pada September lalu. Keempatnya diduga menyebabkan Apriadi Tama, honorer Dispenda Kabupaten Kepulauan Meranti, tewas setelah membunuh Brigadil Adil S Tambunan di sebuah hotel di daerah tersebut.
Keempatnya juga diduga menjadi penyebab tewasnya seorang warga bernama Isrusli ketika ratusan warga menyerang dan berusaha membakar Mapolres Meranti.
Peristiwa itu membuat AKBP Asep Iskandar dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres. Dia digantikan AKBP Barliansyah. Kejadian ini juga membuat sejumlah pejabat utama di Mapolres Meranti dimutasi dan menjadi perwira non-job di Mapolda Riau. [red]