Hal itu diketahui setelah Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru mengeluarkan penetapan sidang dana majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut.
"Sidang perkara suap APBD dengan terdakwa Johar Firdaus dan Suparman dijadwalkan pada hari Selasa tanggal 25 pekan depan. Sidang ini nantinya dipimpin oleh majelis hakim Rinaldi Triandiko (ketua majelis) didampingi hakim anggota Editerial SH dan A Drajat SH," kata Panmud Tipikor PN Pekabaru, Deni Sembiring, Selasa (18/10/16) sore.
Seperti diketahui berdasarkan dakwaan jaksa. Kedua terdakwa didakwa turut serta secara bersama sama dengan Achmad Kirjauhari (terpidana 4 tahun penjara) dan Riki Hariansyah serta anggota DPRD Riau lainnya melakukan tindak pidana korupsi penerimaan suap, untuk pengesahan Rancangan APBD-P 2014 dan RAPBD Tambahan 2015 Provinsi Riau.
Bermula, pada 12 Juni 2014, Annas Maamun, selaku Gubernur Riau. Mengirim Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) kepada Ketua DPRD Riau. Kemudian KUA tersebut dibahas dalam rapat Banggar DPRD.
Selanjutnya, Banggar DPRD mempertanyakan penyerapan anggaran 12 persen untuk anggaran Dinas Cipta Karya dan Dinas Bina Marga. Karena tidak ada titik temu, tim Banggar menyampaikan keinginan anggota dewan untuk dapat meminjam kendaraan dinas.
Terdakwa Suparman yang saat itu sebagai anggota komisi A DPRD Riau menyampaikan kepada Johar Firdaus, bahwa Annas Maamun selaku Gubernur Riau menyanggupinya. Bahkan, Annas Maamun juga memberikan uang masing masing anggota dewan sebanyak 40 orang sebesar Rp 50 juta.
Selain itu, untuk anggota banggar yang membahas rancangan APBD-P 2014-2015 Provinsi Riau. Annas Maamun memberikan sejumlah uang sebesar Rp 1,2 miliar untuk anggota Banggar yang beranggotakan, Johar Firdaus, Masnur, Musdar, Supriati, Zukri Misran, James Pasaribu, T Rusli Efendi, Mahdinur, Riky Hariansyah, Nurzaman dan Koko Iskandar.
Uang untuk anggota banggar sebesar Rp 1,2 miliar itu diantarkan oleh Suwarno, PNS Pemprov Riau kepada Kirjauhari. Lalu setelah uang diterima dan dibagi-bagikan, mereka menggelar rapat pembahasan rancangan APBD selanjutnya. Akhirnya tim banggar mensahkan rancangan anggaran tersebut. (red)