Kanal

Hadiri Musrenbangnas, Azis Zaenal: Kejar dan Kawal DAK Pusat

KAMPAR - Untuk memperkuat keuangan dan pendanaan dalam mendukung dan mensukseskan pembangunan tidak dapat hanya dilakukan dengan dana APBD Kampar saja, namun perlu kita perkuat dengan dana dari Pusat dan Provinsi. Azis Zaenal  meminta kepada seluruh Kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) untuk dapat mengejar dan mengawal dana yang ada di Pusat.

Demikian disampaikan oleh Bupati Kampar H. Azis Zaenal SH, MM usai mengikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Kerja Pemerintah  (RKP) tahun 2019 yang yang di buka oleh Presiden RI Joko Widodo yang diadakan di Puri Agung Convention Hall Grand Sahid Hotel Jakarta Pada hari Senin, (30/04).

Bupati Kampar yang didampingi oleh Wakil Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menambahkan bahwa setiap OPD harus mempersiapkan proposal teknis. "Kita ingin ada perubahan dalam usaha meraih  DAK ini,  Seluruh OPD di pacu  untuk melakukan lobi-lobi (komunikasi dan koordinasi) dengan pemerintah pusat" Kata Azis Zaenal yang didampingi juga oleh Plt.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar, Fadli Mukhtar dan Safri Kabid Infrastruktur dan kewilayahan Bappeda Kampar. Mulai sekarang lakukan Koordinasi proaktif dengan melengkapi data pendukung serta aktif dalam pembahasan di Kementerian masing-masing " Pinta Azis Zaenal.


Sementara itu Plt. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kampar Fadli Mukhtar Pada waktu yang sama  mengatakan Bahwa sesuai apa yang telah diarahkan oleh Bupati Kampar bagaimana upaya Kita untuk  meningkatkan pendanaan dari luar APBD Kampar.

"kita telah memferifikasi dana Dana Alokasi Khusus (DAK) dari semua sektor mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, KB, Pariwisata, Perikanan dan seluruh OPD yang mempunyai peluang telah di  verifikasi Baik di Kabupaten maupun di Provinsi.


Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Kabupaten Kampar  Tahun Anggaran 2019, setelah diverifikasi oleh Pemerintah Provinsi Riau menjadi, Rp. 969.404.655.259,26 (Sembilan Ratus Enam Puluh Sembilan Milyar Empat Ratus Empat Juta Enam Ratus Lima Puluh Lima  Ribu Dua Ratus  Lima Puluh Sembilan Rupiah), dengan jumlah usulan kegiatan sebanyak 2.953 usulan. 

Jenis usulan ini terdiri dari usulan kegiatan reguler sebanyak 2.906 usulan dan usulan kegiatan penugasan sebanyak 47 usulan ", ungkap Fadli Mukhtar. (int/nol).

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler