Menurut Kapolsek Tampan, Kompol Rezi Dharmawan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini. "Keseluruhan pelaku ada sekitar 30 sampai 40 orang. Untuk sementara kita berhasil mengamankan 6 orang pelaku. Yang lain masih buron", ujarnya seperti dilansir dari tribunews.com.
Keenam orang pelaku yang berhasil diamankan tersebut, masing-masing berinisial P, RN, ST, Y, AN, dan IJ.
Ditambahkan Rezi, adapun motif penyerangan dan pengrusakan ini didasari atas rasa ketidaksukaan satu kubu kepada kubu yang lain.
"Di FSP NIBA ini memang ada semacam dualisme kepemimpinan. Jadi kelompok penyerang ini merasa kecewa dan tidak suka dengan keberadaan kubu yang lain (kubu yang diserang.red)", jelasnya.(ria)