RIAUIN.COM - Kepolisian Sektor (Polsek) Pangkalan Kerinci memanggil Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Kadisbunak) Kabupaten Pelalawan, Akhtar, untuk mengklarifikasi kepemilikan lahan yang terbakar di Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci.
Lahan seluas kurang lebih 4 hektar yang didominasi semak belukar kering tersebut dilaporkan mulai terbakar sejak Senin (14/9/2026) siang. Hingga Selasa (15/9/2026), kobaran api dan kepulan asap masih terlihat mengencang di sejumlah titik.
Akhtar membantah kabar yang menyebutkan bahwa lahan yang terbakar tersebut merupakan milik pribadinya secara langsung.
"Lahan yang terbakar lebih dua hektar itu bukan milik saya, tetapi milik keluarga besar. Yang milik saya tidak jauh dari lokasi itu," kata Akhtar saat dikonfirmasi melalui telepon.
Ia mengonfirmasi bahwa pihak kepolisian telah melayangkan surat pemanggilan terhadap dirinya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Besok saya dipanggil ke Polsek Pangkalan Kerinci untuk dimintai keterangan terkait kebakaran lahan tersebut. Di Polsek nanti saya akan jelaskan siapa pemilik sesungguhnya," ujar Akhtar.
Upaya pemadaman di lapangan menghadapi kendala berat akibat minimnya pasokan air dan hembusan angin kencang. Karakteristik lahan yang menyimpan bara di bawah permukaan tanah membuat api terus memicu asap tebal meski permukaan atas sempat dipadamkan.
Tim gabungan hingga kini masih berpacu dengan waktu melakukan pendinginan di lokasi guna mencegah perambatan api ke areal kebun warga lainnya. (*)