Kanal

Serahkan 136 SK, Ini Permintaan Bupati Bengkalis kepada Pendamping Desa

BENGKALIS, Riauin.com – Keberadaan tenaga Pendamping Desa sangat penting dalam upaya membangun Kabupaten Bengkalis, khususnya untuk mewujudkan tercapainya konsep otonomi desa. Untuk itu, Bupati Bengkalis Amril Mukminin meminta Pendamping Desa memiliki kemampuan berbagai sektor guna mendongkrak pembangunan dan perekonomian desa.

“Tenaga Pendamping Desa dituntut memiliki kemampuan dalam berbagai sektor tidak hanya terkait proses administrasi, namun harus mampu memberikan solusi dan sekaligus masukan berharga dalam membangun desa,” ungkap Bupati Bengkalis, Amril Mukminin, ketika menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 136 Pendamping Desa tahun 2018 di Balai Kerapatan Adat Sri Mahkota Jalan Antara Bengkalis, Senin (15/1/2018).

Amril menambahkan, misi besar Pendamping Desa memberdayakan desa sebagai masyarakat yang maju, kuat, mandiri dan demokratis. Pendamping Desa bukan hanya mendampingi pelaksanaan proyek yang masuk ke desa, bukan pula mendampingi dan mengawasi penggunaan dana desa, tetapi melakukan pendampingan secara utuh terhadap desa.

“Saudara-saudara yang dipercaya sebagai tenaga pendamping desa merupakan dinamisator untuk menggerakan fungsi-fungsi kelembagaan di desa, sehingga dapat berjalan dan bersinergi dalam upaya mensukseskan program pembangunan perdesaan,” jelas mantan Kepala Desa Muara Basung Kecamatan Pinggir ini.

Diantara 136 Pendamping Desa penerima SK Bupati Bengkalis, 88 orang Pendamping Desa Bidang Ekonomi, 41 orang Pendamping Desa Bidang Pembangunan dan 7 orang Tenaga Akuntan Desa.(int/nol)


sumber: cakaplah

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler