RIAUIN.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan akses persimpangan Jalan Arifin Achmad menuju Jalan Jenderal Sudirman atau arah Purna MTQ sudah dapat dilintasi kendaraan pada akhir Desember 2026.
Saat ini, pengerjaan proyek fisik tersebut telah memasuki tahap pengerasan lahan sebelum dilanjutkan ke proses pembetonan (rigid) dan pengaspalan akhir.
"Ada beberapa tahapan yang harus dilalui sebelum akhirnya kita melakukan pengaspalan. Tahap pengerasan ini penting untuk memastikan struktur dasar jalan benar-benar stabil," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Edward Riansyah, Rabu (19/8/2026).
Edward Riansyah menjelaskan bahwa progres pengerjaan di lapangan saat ini telah mencapai 30 persen dan masih berjalan sesuai dengan jadwal yang ditentukan (time schedule).
"Target kita akhir Desember nanti simpang menuju arah Purna MTQ Pekanbaru itu sudah terbuka dan bisa digunakan masyarakat," ujar Edward Riansyah.
Proyek pembangunan persimpangan ini sebelumnya sempat terhenti pada akhir tahun 2025, sebelum akhirnya kembali dilanjutkan pada Juni 2026. Pembangunan jalan kota ini dialokasikan melalui APBD Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026 dengan total nilai mencapai Rp 7,6 miliar.
Dalam pelaksanaannya, proyek ini dikerjakan oleh penyedia jasa PT Riau Mas Bersaudara dengan pengawasan dari PT Sandi Arifa Consultant. Dengan masa pelaksanaan selama 180 hari kalender, pihak kontraktor masih memiliki waktu sekitar lima bulan untuk menyelesaikan seluruh sisa pengerjaan. (Bil)