Kanal

Pajak Makanan dan Minuman Pekanbaru Melesat 30 Persen, Penerimaan Daerah Tembus Rp700 Miliar

RIAUIN.COM - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru mencatat total penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak telah menembus angka Rp700 miliar lebih sepanjang Januari hingga Juli 2026. Sektor pajak makanan dan minuman (mamin) menjadi penyumbang pertumbuhan paling tinggi pada periode tersebut.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan, mengungkapkan bahwa geliat ekonomi di sektor kuliner memberikan kontribusi besar terhadap kas daerah. Menurut perhitungannya, realisasi pajak dari sektor mamin menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Paling tinggi penerimaan pajak makanan minuman, tumbuh 30 persen disandingkan dengan periode yang sama tahun 2025," ujar T Denny Muharpan, Senin (17/8/2026).

Denny merincikan, perolehan kas daerah yang dihimpun khusus dari sektor pajak mamin sudah menyentuh Rp105 miliar. Selain sektor kuliner, lonjakan persentase tertinggi justru dicapai oleh sektor pajak air tanah yang realisasinya menembus Rp16 miliar atau melampaui target hingga 143 persen. Sementara itu, pajak parkir juga menunjukkan kinerja positif dengan lonjakan pertumbuhan mencapai 40 persen.

Di sisi lain, perolehan pajak reklame mencatatkan performa mendekati target tahunan. Sektor ini telah menyumbangkan Rp39 miliar ke kas daerah, yang setara dengan 96 persen dari target satu tahun penuh.

Guna menjaga konsistensi penerimaan hingga penghujung tahun 2026, Bapenda Pekanbaru terus menggulirkan program insentif untuk mendorong kepatuhan wajib pajak. Kebijakan ini diselaraskan dengan program yang dicanangkan Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.

"Kami memberikan kemudahan serta keringanan kepada masyarakat, salah satunya melalui program penghapusan denda pajak daerah yang berlangsung pada Juni hingga Agustus 2026," tutur Denny.

Ia mengimbau masyarakat, khususnya para pemilik tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), untuk segera memanfaatkan momentum penghapusan denda tersebut sebelum tenggat waktu berakhir.

Denny menegaskan bahwa seluruh hasil pemungutan pajak daerah ini akan disalurkan kembali untuk membiayai program infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat di Kota Pekanbaru.

"Jjalanan sudah banyak diaspal, pembangunan drainase, hingga kebijakan seragam sekolah gratis berasal dari pajak yang dibayarkan warga. Uang tersebut dikembalikan lagi kepada warga melalui program-program wali kota," kata Denny. (Bil) 

Ikuti Terus Riauin

Berita Terkait

Berita Terpopuler